PAMEKASAN, Kamis (18/12) suaraindonesia-news.com – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan menggelar rekonstruksi kasus tawuran berdarah yang menewaskan dua orang di depan Masjid Agung Asy-Syuhada, Kamis (18/12/2025). Rekonstruksi tersebut dilakukan untuk mengungkap secara rinci kronologi kejadian sekaligus memperjelas peran masing-masing tersangka.
Rekonstruksi digelar di halaman Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan dengan menghadirkan seluruh tersangka. Para tersangka memperagakan langsung rangkaian peristiwa sesuai peran masing-masing, mulai dari awal terjadinya bentrokan hingga terjadinya aksi kekerasan yang berujung pada jatuhnya korban jiwa.
Kepala Satreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menjelaskan bahwa rekonstruksi merupakan tahapan penting dalam proses penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.
“Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas kronologi kejadian, memastikan kesesuaian keterangan para tersangka dengan fakta hasil penyidikan, serta melengkapi alat bukti sebelum berkas perkara dilimpahkan ke jaksa,” ujar AKP Doni kepada wartawan.
Dalam pelaksanaan rekonstruksi, tersangka yang dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan memperagakan sebanyak 12 adegan. Sementara itu, tersangka yang dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan memperagakan 20 adegan.
Rangkaian adegan tersebut menggambarkan secara runtut proses terjadinya bentrokan, penggunaan senjata tajam, hingga kondisi korban yang tergeletak bersimbah darah. Dari hasil rekonstruksi terungkap adanya aksi pembacokan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara korban lainnya meninggal dunia akibat luka serius yang dideritanya.
AKP Doni menegaskan bahwa hasil rekonstruksi ini menjadi bagian penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara objektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Seluruh fakta kami rangkai secara terang agar tidak ada peran pelaku yang terlewat dalam proses pembuktian,” tegasnya.
Diketahui, kasus tawuran berdarah tersebut terjadi pada Minggu (9/11/2025) dan sempat menggemparkan masyarakat Pamekasan karena berlangsung di kawasan pusat kota serta menelan korban jiwa.












