Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Polemik perkara block office tak kunjung usai, sampai saat ini beberapa pejabat Pemkot Batu ketika lahan tersebut diperoleh masih belum juga diperiksa.
Beberapa waktu lalu Penyidik Polda Jatim telah memeriksa Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kota Batu dalam kaitannya dugaan adanya tindak pidana perolehan lahan Block Office.
Adalah Sumantri, Kasubsi Penatagunaan Tanah dan Kawasan Tertentu BPN Kota Batu saat itu di periksa intensif oleh penyidik Polda Jatim berkaitan tentang perolehan lahan di block office oleh Pemerintah Kota Batu.
” Betul sekali, yang memeriksa saya adalah tim penyidik dari Polda Jatim. Pemeriksaan saat itu terkait Block Office,” ungkap Sumantri. (14/07/2015).
Menurutnya, diruangan penyidik Polda Jatim dirinya dicecar sebanyak Dua puluh lima pertanyaan dan dia menjawab sesuai tugas dari pimpinan maupun yang dia ketahui saja.
Masih menurut Sumantri, semua pejabat BPN Kota Batu yang terlibat dalam proses block office sudah diperiksa kecuali mantan Kepala BPN Zaenal, karena beliau sudah meninggal dunia,” pungkas Sumantri. (kurniawan).













