Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
RegionalSosial Budaya

Pokja Adat MRPB Resmikan 9 Sub Suku dan Lantik Sub Suku Maybrat

Avatar of admin
×

Pokja Adat MRPB Resmikan 9 Sub Suku dan Lantik Sub Suku Maybrat

Sebarkan artikel ini
IMG 20201026 223427
Pokja Adat MRPB Meresmikan 9 Sub Suku dan melantik Sub Suku Maybrat, Provinsi Papua Barat.

MAYBRAT, Senin (26/10/2020) suaraindonesia-news.com – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) melakukan peresmian dan pengesahan 9 Nama sub suku Maybrat wilayah Adat Doberay Provinsi Papua.

9 Nama sub suku Maybrat diantaranya, Sub Suku Ayamaru, Aitinyo, Aifat, Mare, Maysomara, Sawiat, Wayer, Fhaursa, Weta Ngin Brat (WNB).

Anggota MRPB Papua Barat dari Pokja Adat Semuel Kambuaya S.Sos kepada media ini mengatakan bahww pihaknya melakukan pelantikan dan pengesahan suku dan sub suku, sedangkan jabatan dalam kepengurusan itu belum, dan akan dilaksanakan bulan Maret 2021 setelah Mubes.

“Pelantikan hari ini dilakukan hanya satu sub suku saja, yakni sub suku Fhaursa, terdiri dari ketua, wakil dan sekretaris, nah untuk 8 sub suku lain yang belum dilantik segera melakukan musyawarah adat untuk memilih Kepala sub suku, struktur organisasi yang diharapkan adalah ketua, wakil dan sekretaris,” terangnya.

Dari 9 sub suku ini kata dia, yang berhak untuk melakukan pemilihan ketua dewan adat suku (DAS), untuk tingkat Kabupaten Maybrat pada mubes bulan Maret tahun 2021 mendatang.

Baca Juga :  Sejumlah Tanaman Padi di Sumenep Terendam Banjir, DKPP Lakukan Pendataan

“Proses Pemilihan suku dan sub suku Maybrat ini dilakukan secara mudah karena di Kabupaten Maybrat memiliki satu budaya, bahasa dan adat istiadat sehingga mudah,” ujar Semuel Kambuaya.

Semuel Kambuaya berharap, ketua sub suku yang sudah dilantik harus Merangkul masyarakat yang berada di daerah terisolir, sehingga bisa maju melalui adanya pembangunan di berbagai bidang termasuk infrastruktur. Isolasi daerah bisa terbuka dan pembangunan ini bisa dibangun secara merata.

“Itu akan terwujud apabila kita bekerja sama antar lembaga MRPB dan pemerintah daerah,” ujar Semuel Kambuaya.

Menurutnya, Pelantikan ini juga merupakan suatu kepercayaan anggota MRPB kepada masyarakat, sebagai lembaga representatif struktural orang asli Papua, yang memiliki wewenang dalam perlindungan hak-hak OAP dengan berasaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya di setiap sub suku, bahasa dan adat istiadat di wilayah Maybrat.

Baca Juga :  Siaga Nataru, Balawista Siapkan 200 Personil Layani Keselamatan Wisatawan di Banten

Ketua Sub Suku Ayamaru, Yulianus Kareth memberikan apresiasi kepada anggota MRPB dari Pokja Adat secara Resmi melantik kami sub suku dihari Minggu ini menjadi hari bersejarah.

“Kepala sub suku yang baru di lantik harus bekerja jujur terhadap masyarakat, pemerintah dan juga Tuhan atas tugas yang baru diberikan dipundak saudara,” ujarnya.

Yulianus Kareth berharap kepada masyarakat agar kedepannya untuk mengurus apa saja ke pemerintah itu harus diakomodir oleh kepala sub suku.

Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati Maybrat Drs Bernard Sagrim MM, ketua DPRD Kabupaten Maybrat bersama anggota, Ketua Klasis Ayamaru Pdt Bastian Bleskadit, S.Th, Anggota DPRD Provinsi Papua Barat dari Fraksi Otsus Agustinus Kambuaya, SE,
Kepala Distrik Ayamaru Jaya Maikel Sosolssa., Anggota MRPB Papua Barat Dominggus Monsafe, anggota MRPB Agnes Isir, S.Sos, M.Si.

Reporter : Ones
Editor : Amin
Publisher : Ela