LUMAJANG, Selasa (26/3/2019) suaraindonesia-news.com – Sangkin kepinginnya menjadi seorang anggota Polri, Arifin Dwi Erwin (28) warga Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, melengkapi dirinya dengan seragam dinas kepolisian resort Lumajang.
Arifin kepada petugas Propam Polres Lumajang, mengatakan kalau dirinya berniat akan menikahi seorang janda dan ditangkap dulu di Desa Denok, Kecamatan Lumajang.
Namun, tadi Arifin ditangkap di rumah Tohir warga Kecamatan Tempeh, dan diamankan anggota Polsek Tempeh.
“Saya gagal mendaftar polisi pada tahun 2011 lalu. Saya hanya pingin saja menjadi seorang polisi,” katanya dihadapan petugas.
Namun dari hasil intrograsi petugas, Arifin mengaku berasal dari Desa Bulurejo, Kecamatan Tempursari.
Dan dugaan sementara, bahwa Arifin ini, seperti mengalami gangguan jiwanya.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Lumajang, Ipda Warsono Budi saat bertanya kepada polisi gadungan ini, jawabnya selalu melenceng.
“Barang bukti yang berhasil diamankan sepucuk senjata sotfgun jenis rovelver dengan 6 butir peluru, 2 HP, sejumlah uang, 1 unit sepeda motor honda vario nopol P 3811 KS warna hitam dan helm berwarna kuning,” jelasnya.
Selanjutnya pelaku ini akan diserahkan kepada bagian Reskrim Polres Lumajang untuk ditindaklanjuti.
Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publiser : Imam