Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Pendidikan

Peserta Jamkesmas Di Pungli Komisi D Berang

Avatar of admin
×

Peserta Jamkesmas Di Pungli Komisi D Berang

Sebarkan artikel ini

Peserta Jamkesmas Di Pungli Komisi D Berang

 

Sumenep, suaraindonesia-news.com – Banyaknya pengaduan dari masyarakat tentang pungutan liar yang terjadi di sejumlah puskesmas, membuat komisi D sebagai leading sektor dinas kesehatan berang, pasalnya pengutan yang di lakukan pihak puskesmas tidak hanya di lakukan terhadap pasien umum, melainkan juga di lakukan terhadap peserta jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas).

 

Syamsul A Rijal, salah satu anggota komisi D, mengaku kecewa terhadap perlakuan petugas puskesmas yang melakukan pungutan liar terhadap pasien peserta jamkesmas, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil kadinkes dan upt puskesmas untuk di mintai keterangan.

 

Syamsul menambahkan, pengaduan tersebut di dapat dirinya ketika melakukan resses di dapil 4 yang merupakan basis massanya pada pemilu legislativ tahun 2009 lalu, menurutnya pengaduan dari masyarakat tidak hanya terjadi di satu kecamatan saja, melainkan hampir terjadi di beberapa puskesmas di kabupaten Sumenep.

 

“ perlakuan petugas puskesmas sudah di luar kewajaran, mereka sudah melakukan pembodohan terhadap masyarakat dengan berbagai dalih,”  kata Syamsul saat di konfirmasi suaraindonesia-news.com Sabtu (11/05).

Baca Juga :  Ketua DPC GANN Kabupaten Lumajang, Ajak Anggota Bhaksos Donor Darah

 

Sementara dr Arianis Kepala Puskesmas Ambunten, menolak tudingan atau temuan komisi D di lapangan yang mengatakan ada pungutan terhadap pasien peserta jamkesmas, “ kami tidak pernah melakukan pungutan apapun terhadap pasien peserta jamkesmas, terkecuali pasien jamkesmas membeli obat di luar yang bukan jamkesmas,” terangnya.

 

Anis menambahkan, pihaknya juga menolak adanya dugaan terhadap dokter di puskesmanya yang menginjeksi pasien hingga 27 kali, “ itu tidak ada alias bohong, Kami sudah melaporkan kronologisnya terhadap kadinkes secara tertulis ,” ujarnya.

 

Sementara dr.  Anugrah Riska Rahadi, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, mengilak tudingan pungutan yang di lakuakn petugas puskesmas terhadap pasien jamkesmas, dan dirinya menolak jika ada pasien puskesmas Ambunten yang di injeksi hingga 27 kali, “ tidak benar itu, kami sudah menerima laporan dari kepala Puskemas Ambunten secara tertulis, dan Kami melihat tidak ada pelanggaran apapun didalam laporan kepala Puskesmas,”ungkapnya.

Baca Juga :  Apel Pelajar Sadar Prokes, Dedie Ingatkan Sekolah Harus Layak PTM

 

Riska  menambahkan, bagi  pasien yang menggunakan jamkesmas maka  tidak ada pungutan apapun, tapi kalau pasien membeli obat diluar obat dari jamkesmas maka harus bayar dan itu yang membeli keluarga pasien bukan dari puskesmasnya.

 

”Kami melihat tidak ada pungutan apapun selama ini,”sambungnya.

 

Pungutan terhadap pasien jamkesmas tidak hanya terjadi di kecamatan, melainkan juga terjadi di kecamatan lain yang ada di kabupaten Sumenep, terutama di kepulauan, selain ada pungutan di puskesmas pasien juga di bebani biaya yang sangat tinggi.

 

Lebih aneh lagi , saat keluarga pasien mau meminta rincian biaya pengobatan, ternyata oleh dokter yang berada di puskesmas ternyata tidak dikasih dengan alasan rahasia, padahal masyarakat perlu tahu akan biaya pengobatan di puskesmas, “ bukan malah di tutup tutupi, “ kata samsul.

 

Reporter : Udiens/zai