Reporter : La Ode Ali
Buton, Rabu (8/2/2017), suaraindonesia-news.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buton telah meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI melalui Perwakilan BPK Sultra selama tiga kali berturut-turut mulai Tahun 2014 hingga 2016.
Terkait hal itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Buton, La Halimu mewanti – wanti seluruh Bendahara Satuan Kerja Perangkat Kerja(SKPD) Lingkup Kabupaten Buton agar Bendahara di 33 SKPD yang ada supaya didalam melakukan pengelolaan anggaran sesuai dengan prosedur yang ada.
“Dan untuk sementara kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap 33 SKPD yang ada, “kata La Halimu saat ditemui di Komplek Perkantoran Takawa, Pasarwajo, Rabu(8/2/2017).
Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh SKPD agar pengelolaan anggaran dapat dilaksanakan dengan baik. Dan saat ini Inspektorat sudah melakukan tahapan-tahapan dimulai dengan pengelolaan anggaran rahap satu atau triwulan pertama pada Bulan Maret 2016.
“Di Bulan Maret tahun lalu, kita sudah lakukan pengamatan sejauh mana pertanggungjawaban itu dilakukan dengan benar, “ujarnya.
Dengan pemeriksaan secara berkala tersebut, La Halimu sangat optimis Pemda Buton akan kembali meraih Predikat WTP untuk ke empat kalinya di Tahun 2017 ini dari BPK RI. Namun, semuanya itu tergantung dari hasil pemeriksaan BPK yang saat ini tengah berlangsung selama 35 hari sejak Tanggal 6 Februari 2017.
“Kalau pengaalaman kita di tiga tahun terakhir, cara – cara ini ,di Tahun 2017 kita optimis bisa kembali raih Predikat WTP,” tutupnya penuh yakin.

