SAMPANG, Selasa (8/3/2022) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Torjunan, Kecamatan Robatal angkat bicara terkait tuduhan terhadap perangkat Desa setempat yang dituding mencari keuntungan saat Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pj Kepala Desa Torjunan Shofia mengatakan jika tuduhan itu tidak benar dan tidak sesuai Fakta yang ada di lapangan.
“Itu tidak benar, ada oknum perangkat Desa yang mencari keuntungan dalam hal BPNT,” tegas Shofia. Senin (7/3).
Bahkan Shofia mengarahkan untuk menanyakan langsung informasi tersebut kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sementara salah satu penerima KPM BPNT, Aliatin Dusun Bere’ Sabe saat dikonfirmasi mengaku dirinya menerima bantuan dari pos sebesar 600 ribu, dan uang tersebut di belanjakan ke E warung dan mendapatkan beras 45 Kg beserta telur 3 Kg.
“Setelah sampai di rumah, saya lihat ternyata banyak tetangga yang lebih layak mendapatkan bantuan namun tidak terdaftar, maka dari itu saya prihatin dan berbagi dengan mereka,“ pungkasnya.
Terpisah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Zahri Sutiono mengatakan bahwa bantuan sosial seharusnya tidak melahirkan kesenjangan atau kecemburuan sosial di antara masyarakat, karena faktanya banyak masyarakat miskin yang tidak tercover dalam data.
Maka dari itu ia menghimbau kepada yang mendapat bantuan untuk berbagi dengan mereka yang tidak terdaftar.
“Sementara yang terdaftar 336 KK sedangkan jumlah KK yang ada di Desa Torjunan kurang lebih 1400 KK, jadi yang tidak terdaftar sekitar 1064 KK, hal ini lah yang perlu diketahui oleh Kementrian Sosial (Kemensos) Bu Risma,“ Pungkasnya. (*)