BALIKPAPAN, Selasa (2/6) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kota Balikpapan resmi memperluas program digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) berbasis Digital Public Infrastructure (DPI). Langkah ini menempatkan Balikpapan sebagai satu dari 42 kabupaten/kota di Indonesia yang dipercaya menjadi pilot project nasional.
Program strategis tersebut resmi dimulai melalui acara Kick Off dan Sosialisasi Perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial. Agenda ini mengumpulkan camat, lurah, hingga ketua RT se-Kota Balikpapan di Gedung BSCC Dome pada Selasa, (2/6).
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menegaskan bahwa transformasi ke sistem digital ini krusial untuk memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial (bansos). Integrasi sistem ini memastikan bantuan mengalir kepada warga yang benar-benar berhak.
“Jangan sampai orang yang mampu menerima bantuan sosial, sementara warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak terdata. Melalui digitalisasi ini, data penerima akan lebih akurat sehingga bantuan bisa tepat sasaran,” kata Rahmad Mas’ud.
Pendataan baru ini nantinya berjalan berbasis by name by address. Skema ini merinci kondisi sosial ekonomi warga secara spesifik. Sistem digital ini juga dirancang untuk mempercepat penyaluran bantuan serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas program di lapangan.
Kepercayaan dari pemerintah pusat ini menjadi tanggung jawab besar agar Balikpapan bisa menjadi teladan nasional. Dalam pelaksanaannya, program ini dikawal langsung oleh Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, yang melibatkan Kementerian Sosial serta Badan Pusat Statistik (BPS).
Aksi pemutakhiran data secara digital ini akan berlangsung selama satu bulan, mulai 4 Juni hingga 3 Juli 2026. Guna menyisir seluruh wilayah, Pemkot Balikpapan menerjunkan 365 agen perlinsos ke 34 kelurahan dan enam kecamatan.
Para agen di lapangan bertugas mengawal beberapa tahapan penting, mulai dari proses registrasi data warga ke sistem digital, verifikasi dokumen dan kelayakan berkas di lapangan, validasi berjenjang untuk mencegah salah sasaran, serta penanganan sanggahan data warga secara transparan.
Secara teknis, setiap kelurahan akan dikawal oleh 10 agen gabungan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mitra Dinas Sosial. Sementara itu, tingkat kecamatan diperkuat oleh empat hingga lima mitra Dinas Sosial sebagai tim supervisor.
Rahmad Mas’ud mengingatkan para ketua RT dan perangkat wilayah untuk menjaga objektivitas selama proses pendataan. Ia melarang keras adanya unsur kedekatan personal atau hubungan keluarga dalam menentukan calon penerima bantuan.
“Kalau memang membutuhkan, harus dibantu. Jangan karena kedekatan atau faktor lainnya. Data harus sesuai kondisi riil di lapangan,” tegasnya.
Selain fokus pada urusan bansos, Wali Kota turut memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat sistem keamanan lingkungan. Mengingat status Balikpapan sebagai kota transit dengan mobilitas penduduk tinggi, pengawasan terhadap warga pendatang baru kini diperketat.
Seluruh ketua RT diwajibkan aktif mendata setiap pendatang yang masuk ke wilayahnya. Tertib administrasi ini diperlukan untuk mempermudah deteksi dini serta penanganan cepat jika terjadi masalah hukum atau gangguan ketertiban umum.
Di akhir arahannya, Rahmad meluruskan keresahan masyarakat terkait maraknya isu pembegalan yang beredar di media sosial. Berdasarkan konfirmasi resmi dari pihak kepolisian, kabar-kabar tersebut dipastikan hoaks dan tidak terbukti terjadi di Balikpapan.
Ia mengajak seluruh jajaran RT, LPM, LKM, hingga tokoh masyarakat untuk menyamakan persepsi demi menjaga kondusivitas kota dan menyaring informasi yang beredar.
“Kita ingin memiliki data warga yang lebih akurat sekaligus memperkuat komunikasi di tingkat masyarakat agar informasi yang berkembang bisa diverifikasi dengan benar,” pungkas Rahmad.
Reporter: Fauzi
Editor: Qonita
Publisher: Eka







