DELI SERDANG, Selasa (2/6) suaraindonesia-news.com – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera mengatasi keterbatasan daya tampung di SMA Negeri 1 Pantai Labu. Persoalan minimnya Ruang Kelas Baru (RKB) dinilai berpotensi menghambat akses pendidikan bagi calon peserta didik di wilayah tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik, S.H., usai melakukan pemantauan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 di SMAN 1 Pantai Labu, Selasa (2/6/2026).
Dalam kunjungannya, LPA Deli Serdang memberikan apresiasi kepada pihak sekolah atas pelaksanaan SPMB yang dinilai berjalan tertib, transparan, dan sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
Namun demikian, menurut Junaidi, masih terdapat persoalan mendasar terkait keterbatasan fasilitas pendidikan yang menyebabkan sejumlah calon siswa tidak dapat tertampung.
Ia menyebut tingginya minat masyarakat untuk melanjutkan pendidikan di SMAN 1 Pantai Labu perlu diimbangi dengan penambahan sarana dan prasarana pendidikan.
“Minat belajar anak-anak di Pantai Labu ini sangat tinggi. Sangat disayangkan jika semangat mereka harus terhambat hanya karena keterbatasan ruang belajar. Ini bukan lagi persoalan teknis sekolah, melainkan menyangkut pemenuhan hak dasar anak untuk memperoleh pendidikan,” ujar Junaidi.
Menyikapi kondisi tersebut, LPA Deli Serdang meminta perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan DPRD Sumut agar persoalan daya tampung sekolah dapat segera ditangani.
LPA secara khusus mengharapkan Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, dapat mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Ruang Kelas Baru di SMAN 1 Pantai Labu, baik pada tahun anggaran berjalan maupun pada perencanaan berikutnya.
Selain itu, LPA juga meminta Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara, H. Hendra Cipta, untuk mengawal aspirasi tersebut dalam pembahasan anggaran pendidikan di tingkat legislatif.
“Kami berharap eksekutif dan legislatif dapat bersinergi dalam memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat. Penambahan ruang kelas di Pantai Labu sudah menjadi kebutuhan yang mendesak,” kata Junaidi.
Menurut LPA Deli Serdang, keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak hanya diukur dari tertibnya proses administrasi dan seleksi, tetapi juga dari sejauh mana akses pendidikan dapat dijangkau oleh seluruh anak usia sekolah.
LPA menilai keterbatasan daya tampung berpotensi mengurangi kesempatan anak untuk memperoleh pendidikan yang layak, yang pada akhirnya dapat berdampak pada meningkatnya risiko putus sekolah.
“Jika kita serius ingin mewujudkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045, maka investasi pendidikan harus dimulai sejak sekarang. Jangan sampai ada anak yang kehilangan kesempatan sekolah hanya karena keterbatasan fasilitas pendidikan,” pungkasnya.
LPA Deli Serdang berharap persoalan keterbatasan ruang kelas di SMAN 1 Pantai Labu dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait, sehingga akses pendidikan bagi masyarakat dapat semakin merata dan berkualitas.
Reporter: M. Habil Syah
Editor: Qonita
Publisher: Eka







