Pendaftar Pertama, Berkas Perbaikan Bacaleg DPC Partai Demokrat Sumenep Dinyatakan Lengkap

oleh -39 views
Foto: Bendahara DPC Demokrat Ferdian Damayanti SE dan Staf SILON DPC Demokrat saat menyerahkan berkas perbaikan Bacaleg Demokrat Kabupaten Sumenep di Kantor KPU setempat. Minggu (9/7/2023).

SUMENEP, Minggu (9/7/2023) suaraindonesia-news.com – Berkas perbaikan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dinyatakan lengkap.

Bendahara DPC Partai Demokrat Ferdian Damayanti SE dan Staf SILON DPC Demokrat telah diterima oleh KPU di Kantor KPU Jl. Asta Tinggi No.99, Temor Lorong, Kebunagung, Kec. Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep. Minggu (9/7/2023).

“Partai Demokrat merupakan yang pertama dari seluruh partai politik peserta pemilu di Kabupaten Sumenep yang pertama kali berkasnya dinyatakan lengkap,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Sumenep, H. Indra Wahyudi.

Keberadaan Bendahara DPC Partai Demokrat Ferdian Damayanti SE dan Staf SILON DPC Demokrat di KPU dalam rangka penyerahan berkas perbaikan pendaftaran Bakal Calon Legislatif DPRD Kabupaten Sumenep 2024.

Baca Juga: Partai Demokrat Pati Target 10 Kursi DPRD Pemilu 2024

“Hasil pemeriksaan KPU, bahwa DPC Partai Demokrat Sumenep dinyatakan lengkap dan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Indra.

Wakil Ketua DPRD Sumenep ini mengaku bangga karena Partai Demokrat bisa melengkapi perbaikan berkas Bacaleg pertama di Kabupaten Sumenep.

“Saya menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk pengurus terutama Bendahara dan staf yang telah lembur tiap malam untuk menyelesaikan berkas perbaikan Bacaleg,” tukasnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Deki Prasetia Utama menyampaikan, hasil verifikasi administrasi yang dinyatakan telah memenuhi syarat ada 31 berkas bakal caleg dan 664 lainnya belum memenuhi syarat dan telah disampaikan kepada 16 pimpinan partai politik agar dilakukan perbaikan.

“Sesuai jadwal tahapan yang ditetapkan KPU RI, masa perbaikan berkas administrasi bacaleg dari 26 Juni hingga 9 Juli 2023,” kata Deki, menerangkan.

Sesuai jadwal tahapan yang telah ditetapkan KPU RI, hari H Pemilu 2024 (pemilihan presiden/wapres, DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten) pada 14 Februari 2024.

Tinggalkan Balasan