PATI, Rabu (31/01/2024) suaraindonesia-news.com – Setelah melalui beberapa tahapan, akhirnya Pemkab Pati dan investor, yakni PT Afaniel Bintang Energi Indonesia bersama Infinity Eco Solutions, sebuah perusahaan asal Australia, menandatangani MoU (nota kesepahaman) terkait pengelolaan sampah.
Penandatangan berlangsung Rabu (31/01/24), di Ruang Joyokusumo Setda Pati, oleh Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro dengan perusahaan dimaksud. Hadir dalam kesempatan itu, Sekda Pati, Asisten I dan Asisten II, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Kabag Tata Pemerintahan.
MoU ini merupakan bentuk kesepakatan bersama dalam pengembangan dan pengelolaan sampah menjadi briket.
“Kesepakatan MoU ini diharapkan tidak hanya sebagai formalitas, namun juga bagaimana kita merealisasikan dengan secara nyata,” kata Henggar.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo mengatakan, produksi sampah di Pati bisa mencapai 400 ton per hari, sehingga harus ada upaya dan cara agar sampah tersebut bisa dimanfaatkan.
Baca Juga: KPU Pati Gelar Simulasi Pemantapan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024
“Rencananya, semua sampah akan di off taker di Semen Gresik yang ada di Rembang,” jelas Tulus.
Dia menambahkan, MoU tersebut hanya berlaku satu tahun sejak ditandatangani, dengan pengerjaan yang dimulai dari nol.
Reporter : Usman
Editor : Amin
Publisher : Eka Putri