Berita

Pemkab Jember MoU Dengan Lima Perusahaan di Jember

Avatar of admin
×

Pemkab Jember MoU Dengan Lima Perusahaan di Jember

Sebarkan artikel ini
IMG 20171011 213346
Penandatanganan MoU Pemkab Jember dengan lima perusahaan di Pendopo Pemkab Jember. (Foto: Eko/SI).

JEMBER, Rabu (11/10/2017) suaraindonesia-news.com – Bupati Jember lakukan penandatangan kerjasama (MoU) di Pendopo Pemerintah Kabupaten Jember dengan lima perusahaan di jember, rabu (11/10).

Terimakasih sekaligus apresiasi disampaikan oleh Bupati dr. Hj. Faida MMR kepada semua pihak yang menjalin kerjasama dengan Pemkab Jember. Diantaranya adalah, Perum Perikanan yang diwakili oleh Kementerian kelautan dan perikanan, Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) XI, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama yang mewakili Dirjen Pajak, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) dan Biznet Internet.

Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR., berharap Memorandum of Understanding (MoU), yang dibuat dengan beberapa pihak, membawa dampak positif bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember.

Kepada PTPN XI, Bupati berkeinginan, pemanfaatan lahan miliki Pemkab Jember untuk ditanami tebu, bisa dikembangkan.

Baca Juga :  Insentif Guru Ngaji di Jember Bebas Potongan Pajak

“Sehingga dengan begitu, Jember tidak lagi hanya menjadi komoditas kopi, coklat, edamame, karet, tapi juga untuk gula,” harap Bupati Faida.

Sedang kepada BP DAS, Bupati meminta agar generasi muda diberi pemahaman dan kesadaran dalam hal penanaman pohon. Selain itu perlu juga dipikirkan, kegiatan penghijaun tidak hanya menanam jenis tanaman pangan, tapi juga tanaman buah.

“Agar pemuda kita juga ikut tanam, dan merawat,” tandasnya.

Namun berbeda dengan Dinas Ketenagakaerjaan, bupati menyampaikan atas kekecewaanya karena tidak ikut hadir dalam acara penandatangan kerja sama antara Pemkab Jember dengan lima perusahaan tersebut, dalam hal ini (Faida, red), meberikan contoh soal rekrutmen tenaga kerja, sebab didalam sinergitas itu pasti dibutuhkan pengrekrutan tenaga kerja. Faida mengganggap bahwa selama ini Dinas Tenaga Kerja kurang maksimal dalam hal komunikasi.

Baca Juga :  Pelda Bondan Komsos dengan Warga Rombuh, Bantu Pembuatan Kandang Sapi

“Salah satu problem yang perlu ditindak lanjuti dalam MoU yang berkaitan dengan ketenaga kerjaan,” ucap Bupati Faida.

Selain itu, bupati juga menyampaikan lewat sambutanya kepda Disnaker bahwa pihaknya akan meminta untuk memgawal secara serius terkait dengan pengrekrutan tenaga kerja agar kerjasama tersebut tidak terganggu dengan masalah-masalh kecil yang tidak terkawal dengan baik, tutur faida dalam sambutan pembukaan acara penandatangan kerja sama, siang tadi.

Kedepan, bupati faida akan mewajibkan dalam rekrutmen untuk menyertakan kartu kuning pencari kerja, agar kedepanya tidak terjadi pengambilan tenaga kerja dari perusahaan lain, ungkapnya. (Eko)