Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Advertorial

Pemdes Tanjung Ucapkan Selamat Atas Pengukuhan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades Zabur

Avatar of admin
×

Pemdes Tanjung Ucapkan Selamat Atas Pengukuhan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades Zabur

Sebarkan artikel ini
IMG 20240627 085813
Foto: Kepala Desa Tanjung, Zabur, usai menerima SK perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun dalam satu periode.

PAMEKASAN, Rabu (26/6) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan mengucapkan selamat kepada Kepala Desa Tanjung, atas perolehan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun dalam satu periode.

SK perpanjangan masa jabatan ini diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati Pamekasan, Masrukin, dalam acara yang digelar di Mandhapa Agung Ronggo Sukowati pada Rabu (26/6).

“Selamat kepada Bapak Zabur atas perpanjangan masa jabatan sebagai Kepala Desa Tanjung. Semoga dengan perpanjangan ini, Bapak dapat terus memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” demikian pernyataan resmi dari Pemerintah Desa Tanjung.

Untuk diketahui, Desa Tanjung memiliki Visi misi; Membangun desa kedepan lebih baik, Bermanfaat bagi masyarakat, Membentuk karakter pemuda yang beraklaqul karimah, Semoga tokoh masyarakat dan tokoh agama siap bersinergi membangun desa kedepan yang lebih maksimal dan bermartabat.