Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Advertorial

Pemdes Samiran Ucapkan Selamat Atas Pengukuhan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades Samsuri

Avatar of admin
×

Pemdes Samiran Ucapkan Selamat Atas Pengukuhan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades Samsuri

Sebarkan artikel ini
IMG 20240627 092950
Foto: Kepala Desa Samiran, Samsuri, usai menerima SK perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun dalam satu periode.

PAMEKASAN, Rabu (26/6) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Desa Samiran, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan mengucapkan selamat kepada Kepala Desa Samiran, atas perolehan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun dalam satu periode.

SK perpanjangan masa jabatan ini diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati Pamekasan, Masrukin, dalam acara yang digelar di Mandhapa Agung Ronggo Sukowati pada Rabu (26/6).

“Selamat kepada Bapak Samsuri atas perpanjangan masa jabatan sebagai Kepala Desa Samiran. Semoga dengan perpanjangan ini, Bapak dapat terus memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” demikian pernyataan resmi dari Pemerintah Desa Samiran.

Untuk diketahui, Desa Samiran memiliki Visi misi; Membangun desa kedepan lebih baik, Bermanfaat bagi masyarakat, Membentuk karakter pemuda yang beraklaqul karimah, Semoga tokoh masyarakat dan tokoh agama siap bersinergi membangun desa kedepan yang lebih maksimal dan bermartabat.