Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Advertorial

Pemdes Branta Pesisir Ucapkan Selamat Atas Pengukuhan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades Agus Istiklal

Avatar of admin
×

Pemdes Branta Pesisir Ucapkan Selamat Atas Pengukuhan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades Agus Istiklal

Sebarkan artikel ini
IMG 20240627 082245
Foto: Kepala Desa Branta Pesisir, Agus Istiklal, S.Pd, usai menerima SK perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun dalam satu periode.

PAMEKASAN, Rabu (26/6) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan mengucapkan selamat kepada Kepala Desa Branta Pesisir, Agus Istiklal, S.Pd, atas perolehan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun dalam satu periode.

SK perpanjangan masa jabatan ini diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati Pamekasan, Masrukin, dalam acara yang digelar di Mandhapa Agung Ronggo Sukowati pada Rabu (26/6).

Baca Juga :  Ahmad Dani Siswa SDN Lobuk 1, Sabet Juwara 1 Olimpiade Matematika

“Selamat kepada Bapak Agus Istiklal, S.Pd atas perpanjangan masa jabatan sebagai Kepala Desa Branta Pesisir. Semoga dengan perpanjangan ini, Bapak dapat terus memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” demikian pernyataan resmi dari Pemerintah Desa Branta Pesisir.

Baca Juga :  Camat Gido, Hiliduho dan Idanogawo Terima Penghargaan Dari Pemkab Nias

Untuk diketahui, Desa Branta Pesisir memiliki Visi misi; Membangun desa kedepan lebih baik, Bermanfaat bagi masyarakat, Membentuk karakter pemuda yang beraklaqul karimah, Semoga tokoh masyarakat dan tokoh agama siap bersinergi membangun desa kedepan yang lebih maksimal dan bermartabat.