Pelaku Trapiking Terjaring Razia Zebra Di Wilayah Hukum Polres Langsa - Suara Indonesia
Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Pelaku Trapiking Terjaring Razia Zebra Di Wilayah Hukum Polres Langsa

×

Pelaku Trapiking Terjaring Razia Zebra Di Wilayah Hukum Polres Langsa

Sebarkan artikel ini
IMG201511041135511
Kedua TSK Amir Mahmud Panjaitan (tali sepatu merah) dan Ali Imran (celana pendek) akan di serahkan ke Polres Langsa

Langsa-Ace, Suara Indonesia-News.Com – Raziah Zebra 2015 yang di gelar Polres Langsa berhasil gagalkan pelaku perdagangan manusia, asal warga Rohingnya  di jalan Medan Banda Aceh tepat nya di desa Alue Merbo Kecamatan Langsa Timur Kota Langsa,Rabu (04/11/2015) sekira pukul 11.30.WIB.

Informasi langsung yang di terima media dari Kapolres Langsa melalui Kasat Lantas, IPTU Cut Putri Amelia Sari di tempat kejadian perkara (TKP) mengatakan, Hari ini kita tengah menggelar Razia Zebra 2015, tiba tiba melaju mobil Xinea warnah putih dengan nomor polisi BK 1873 ZY dari arah Langsa menuju Medan, lantas anggota mencoba menghentikan mobil tersebut, awal nya pengemudi mobil ingin meloloskan diri namun dapat di gagal kan.

Baca Juga :  Proses Sidang Akan Dilanjutkan, Jika Mediasi Tak Temukan Kata Sepakat

Setelah mobil di hentikan , lantas di lakukan pemeriksaan dan ternyata di  dalam mobil tersebut terdapat 7 orang Warga Negara Asing (WNA) Myanmar, juga di temukan dua bungkus kecil yang di duga sabu sabu.

Selanjutnya , kata Kasat Lantas, mobil tersebut di kemudikan oleh ,Amir Mahmud Panjaitan (39) warga Tanjung Balai Sumatra Utara dengan teman nya Ali Imran (35) warga jalan Mesjid Sei Tulung Roso Tanjung Balai Sumatra Utara, keterangan sementara kedua tersangka ini menjemput 7 orang WNA Rohingya  dari kamp penampungan di Kuala Kangsa dan selanjut nya akan di bawa ke Medan Sumatera utara.

Baca Juga :  Kornas TRC PA Apresiasi Respon Cepat Kapolri Tindak Polisi Penganiaya Tiga Bintara Polri di Sumbar

Saat ini ke 7 orang WNA Rohingya dan kedua TSK pelaku Trapiking beserta satu unit mobil Xinea kita serahkan Polres Langsa guna pemeriksaan lebih lanjut, ujar Kasat.(Rusdi Hanafiah).