Pamekasan, Suara Indonesia-News.Com – Perkembangan Industri jamu di Madura khususnya Pamekasan perlu ditingkatkan. Pasalnya, industri tersebut merupakan salah satu Potensi yang perlu diperhatikan.
Untuk itu, Disperindag Kabupaten Pamekasan mengadakan musyawarah terkait industri tersebut dengan beberapa pihak yang dianggap mendukung terhadap perkembangan jamu di Pamekasan.
Musyawarah itu dihadiri oleh pelaku usaha jamu yang tergabung dalam Paguyupan jamu tradisional madura pamekasan, Dinas Kesehatan Pamekasan yang diwakili oleh RM Ramadhian P untuk menanggapi keluhan dari pengusaha jamu, misalnya terkait perpanjangan surat izin edar, izin usaha, BPOM dll. Karena, saat ini marak Produk jamu yang tidak memiliki Izin usaha, dan BPOM.
RM Ramadhian P menjelaskan bahwa produk minuman sejenis ini (Jamu) harus memiliki izin resmi. Apalagi, dalam kemasan tersebut tertera ‘Berkhasiat mengobati penyakit dalam tubuh.
Sementara Paguyuban Pengusaha jamu melalui ketuanya, Heri menjelaskan jika anggotanya memproduksi jamu jenis Kapsul, serbuk, pelintiran atau jenis lain sesuai permintaan Konsumen.
“Sementara tingkat kesulitan dalam usaha pengembangan jamu yaitu dibagian pemasarannya, karena kami harus bersaing dengan jamu pabrikan, sementara untuk mengurus izinnya harus kepusat BPOM.” Ujar Heri
Heri menambahkan bahwa pihaknya berharap Provinsi bisa menfasilitasi keluarnya surat izin BPOM. Selain itu, yang menjadi kendala adalah alat penggilingan jamu, yang mana saat ini yang tersedia dianggap kurang steril karena digunakan untuk bahan lain, serta ongkos penggilangan yang cukup mahal.
Sementara pendapat Bambang S selaku Kepala Dinas Perdagangan Pemekasan mengatakan kepada suaraindonesianews.com, pihaknya mengundang para pelaku usaha, serta Dinas Kesehatan, dan juga Kabag Perekonomian untuk menawarkan konsep dengan menurunkan tim, dan melihat satu – persatu ke lokasi pengusaha. Hal itu demi melihat realitas yang terjadi dilapangan.
“Jadi kami bisa tau pasti kebutuhan masing-masing para pengusaha jamu, setelah itu kami akan memfasilitasi peralatan dan proses perizinannya kejakarta (BPOM).” Ujarnya
Harapannya, semua itu untuk meningkatkan kuantitas Produksi serta kualitas jamu dari tahun sebelumnya. Dengan Begitu, home Industri jamu mampu bersaing dengan produk pabrikan yang sudah menguasai Pasar hingga saat ini. Addarori Ibnu Wardi.(Ibnu).