BOGOR, Senin (18 Juli 2017) suaraindonesia-news.com – Berbagai spekulasi langkah Partai Golkar pasca penetapan status tersangka kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto oleh KPK.
Langkah cepat dilakukan DPP Partai Golkar dimulai dari pelaksanaan Rapat Pleno DPP Partai Golkar yang akan dilakukan pada tanggal 18 Juli 2017.
“Kita harus hormati proses hukum terkait dugaan korupsi E KTP yang sedang dilakukan KPK, dan KPK telah memberikan kepastian kepada status hukum pak Setya Novanto yang selama ini digantung,” jelas Samsul Hidayat tokoh Kosgoro 1957 Jawa Barat.
Menurutnya, proses hukum dengan proses politik tentu hal yang berbeda, Partai Golkar tidak boleh tersandera dalam pusaran kasus e ktp yang menjerat Ketua Umum DPP partai Golkar.
“Golkar harus menetapkan pelaksana tugas agar seluruh agenda persiapan Pilkada serentak 2018 tetap berjalan secara optimal,” ujarnya.
“Plt Ketua Umum Partai Golkar yang ditetapkan dalam rapat Pleno kelak harus mempersiapkan langkah pamungkas pelaksanaan Munaslub secepatnya demi tegaknya wibawa dan marwah Partai Golkar, dan dalam Munaslub yang akan datang peserta Munaslub harus mempertimbangkan kembali dukungan terhadap Jokowi sebagai Capres 2019,” Imbuhnya.
Munaslub harus melahirkan sosok Ketua Umum yang bersih dari Korupsi dan dapat mengembalikan kejayaan Partai Golkar dalam Pemilu 2019.
“Munaslub yang akan datang harus bersih dan terbebas dari dukung mendukung terhadap siapapun untuk menjadi Capres 2019,” tegasnya.
Dukungan terhadap Capres dilakukan dalam Rapimnas pasca perhelatan PILKADA serentak 2018 dengan lebih mempertimbangkan aspirasi dan elektabilitas capres/cawapres yang dapat diterima oleh masyarakat. (Iran G Hasibuan)