Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPolitik

Pasca Penetapan Status Tersangka Kepada Setya Novanto, DPP Partai Golkar Gelar Rapat Pleno

Avatar of admin
×

Pasca Penetapan Status Tersangka Kepada Setya Novanto, DPP Partai Golkar Gelar Rapat Pleno

Sebarkan artikel ini
IMG 20170718 000953
Tokoh Kosgoro 1957 Jawa Barat,Samsul Hidayat

BOGOR, Senin (18 Juli 2017) suaraindonesia-news.com – Berbagai spekulasi langkah Partai Golkar pasca penetapan status tersangka kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto oleh KPK.

Langkah cepat dilakukan DPP Partai Golkar dimulai dari pelaksanaan Rapat Pleno DPP Partai Golkar yang akan dilakukan pada tanggal 18 Juli 2017.

“Kita harus hormati proses hukum terkait dugaan korupsi E KTP yang sedang dilakukan KPK, dan KPK telah memberikan kepastian kepada status hukum pak Setya Novanto yang selama ini digantung,” jelas Samsul Hidayat tokoh Kosgoro 1957 Jawa Barat.

Baca Juga :  Sukseskan Pilkada 2024, Pemkot Bogor Perkuat Sinergi dengan Gakkumdu

Menurutnya, proses hukum dengan proses politik tentu hal yang berbeda, Partai Golkar tidak boleh tersandera dalam pusaran kasus e ktp yang menjerat Ketua Umum DPP partai Golkar.

“Golkar harus menetapkan pelaksana tugas agar seluruh agenda persiapan Pilkada serentak 2018 tetap berjalan secara optimal,” ujarnya.

“Plt Ketua Umum Partai Golkar yang ditetapkan dalam rapat Pleno kelak harus mempersiapkan langkah pamungkas pelaksanaan Munaslub secepatnya demi tegaknya wibawa dan marwah Partai Golkar, dan dalam Munaslub yang akan datang peserta Munaslub harus mempertimbangkan kembali dukungan terhadap Jokowi sebagai Capres 2019,” Imbuhnya.

Baca Juga :  Bawaslu Ciamis Sosialisasi Produk Hukum Pengawasan Pemilu 2019

Munaslub harus melahirkan sosok Ketua Umum yang bersih dari Korupsi dan dapat mengembalikan kejayaan Partai Golkar dalam Pemilu 2019.

“Munaslub yang akan datang harus bersih dan terbebas dari dukung mendukung terhadap siapapun untuk menjadi Capres 2019,” tegasnya.

Dukungan terhadap Capres dilakukan dalam Rapimnas pasca perhelatan PILKADA serentak 2018 dengan lebih mempertimbangkan aspirasi dan elektabilitas capres/cawapres yang dapat diterima oleh masyarakat. (Iran G Hasibuan)