Berita

Paripurna Pembahasan KUA dan PPAS 2021 Ditutup

×

Paripurna Pembahasan KUA dan PPAS 2021 Ditutup

Sebarkan artikel ini
IMG 20210911 180137
Penandatanganan Ditutupnya Paripurna Pembahasan KUA dan PPAS 2021.

ABDYA, Sabtu (11/9/2021) suaraindonesianews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar Rapat Paripurna Penutupan Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun anggaran 2021, Jumat (10/9/2021) kemarin.

Rapat yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRK tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Nurdiato didampingi Wakil Ketua I DPRK Syarifuddin, Wakil Ketua II Hendra Fadhli, SH, dan dihadiri, Wakil Bupati Abdya Muslizar MT, Kapolres diwakili AKP Karnofi, Kajari Abdya diwakili Kasi Datun Puji Rahmadian,SH.MH,Ws, Dandim 0110 /Abdya diwakili Pasi Intel Kapten Inf Pajar Setiawan, Sekda Drs. Thamrin, Para Asisten, Staf Ahli/Khusus, SKPK serta undangan lainnya.

Dalam laporan yang dibacakan anggota Banggar DPRK, Yusran Adek, berdasarkan nota keuangan, setelah ditelaah dan dibahas bersama dua tim yaitu Banggar dan TAPK, dapat dirumuskan secara ringkas bahwa arah kebijakan umum pembangunan berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi. Dari kebijakan umum APBK Perubahan tahun 2021, terjadi perubahan asumsi dari belanja dan juga estimasi pendapatan.

Selanjutnya, kata dia, dari hasil pembahasan, Belanja semula yang direncanakan Rp. 1.036.931.604.914, kemudian ada perubahan atas penambahan sebesar Rp. 17.681.415. 023, sehingga belanja setelah perubahan Rp.1.054.613.019,937.

“Dari perhitungan tersebut,kata Yusran, dapat dirumuskan yaitu pendapatan semula Rp. 948.776.055.425, berkurang Rp. 8.573.830.611, namun jumlah pendapatan setelah perubahan yaitu Rp.940.202.224.814 kekurangan pendapatan ini diterima dengan adanya pengurangan Refocusing dan akibat perubahan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah,” katanya.

“Sedangkan pembiayaan semula sebesar Rp.94.155.544.489,- bertambah Rp. 25.755.245.634,- setelah perubahan menjadi Rp. 119.910.795.123,- dan defisit setelah perubahan Rp 0.,” Demikian paparan Yusran.

Sementara, Wakil Bupati Abdya Muslizar MT menyebutkan, atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota Banggar DPRK yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang sangat baik dalam rangka melaksanakan Pembahasan Rancangan KUA-P dan PPAS-P APBK menjadi KUA-P dan PPAS-P APBK Aceh Barat Daya Tahun 2021.

Lebih lanjut, proses pembahasan antara dua tim yakni eksekutif dan legislatif sangatlah dinamis, kondisi ini merupakan wujud komitmen kebersamaan dalam menjalankan peran dan fungsi masing-masing untuk mewujudkan pelaksanaan pemerintahan daerah yang lebih transparan, akuntabilitas dan dapat dipertanggung jawabkan.

“Untuk demikian, perlu juga kami sampaikan bahwa, dengan telah disepakatinya KUA-P dan PPAS-P APBK Aceh Barat Daya Tahun 2021 ini, kami segera menerbitkan Surat Edaran Penyusunan RKA-PSKPK yang selanjutnya menjadi dasar Penyusunan Rancangan Perubahan APBK Tahun 2021,” tutup mantan wakil ketua DPRK Abdya Muslizar.

Reporter : Nazli
Editor : Moh Hasanuddin
Publisher : Syaiful