NIAS, Jumat (14/2/2020) suaraindonesia-news.com – Menanggapi isu yang beredar di media sosial (Medsos) melalui salah satu postingan facebook yang memuat terkait papan merek di depan rumah salah seorang Umat Muslim di Desa Lolozasai, Kecamatan Gido, Pemerintah Kecamatan bersama Pemerintah Desa laksanakan musyawarah bersama dengan Pemerintah Kabupaten Nias yang di Wakili Kadis Kominfo Kabupaten Nias, Dahlanroso Lase serta para tokoh agama Desa Lolozasai, Kamis (13/2).
Pada pertemuan tersebut Eliadi Laoli menjelaskan terkait papan mereka di depan rumahnya.
“Benar bahwa didepan rumah saya ada papan merek yang bertulisan Mualaf Center Nias, Al-Hidayah, Program Pembinaan Muallaf. Tulisan yang tertera di papan merek tersebut bukan berarti kami mengajak agama lain untuk menjadi muslim, namun itu murni hanya tempat umat baru yang ingin memperdalam ilmu agamanya,” terang Eliadi.
Eliadi Laoli juga mengatakan jika dengan kesadaran sendiri papan merek tersebut sudah dilepaskan.
“Agar tidak berkembang asumsi yang tidak dikehendaki, maka dengan ikhlas saya melepaskan papan merek tersebut,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama Ustad Muhammad Aziz Nasution mengatakan pihaknya tidak pernah ada niat untuk mengajak atau memaksa orang lain untuk masuk agama Islam.
“Kita tidak pernah ada niat untuk mengajak penganut agama lain untuk masuk Islam apalagi kita kasih uang, itu tidak mungkin,” ucapnya.
Dikesempatan yang sama Kepala Desa Lolozasai, Odiaman Laoli membenarkan kerukunan beragama di desanya sangatlah terjaga baik.
“Warga Desa Lolozasai memiliki beberapa Agama yang berbeda, namun warganya memiliki toleransi beragama yang sangat baik dan tidak pernah ada agama tertentu yang mempengaruhi agama lainnya untuk masuk di agamanya,” ungkap Kades.
Sebelum menutup musyarawah tersebut, Camat Gido Jelisman Geya menyampaikan bahwa di Desa Lolozasai serta di wilayah Kecamatan Gido kerukunan umat beragama selama ini telah terbina dengan baik.
“Tidak ada perselisihan antar umat beragama di wilayah Kecamatan Gido, kerukunan umat beragama selama ini telah terbina dengan baik, hal ini tampak dengan saling memberikan dukungan antar agama agar dapat melaksanakan ibadah dengan baik. Kepada pemberi informasi atau pembuat postingan tentang papan merek di Desa Lolozasai dan yang memberikan komentar negatif pada postingan salah satu akun Facebook tersebut, kami berharap agar lebih dulu mengkroscek serta kita juga lebih bijak menanggapi suatu isu yang beredar di media sosial,” ungkap Camat.
Camat berharap hal ini tidak kembali terulang kedepan dan kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan keagamaan yang bukan rutinitas, pihaknya menghimbau agar dapat menginformasikan lebih dulu kepada pemerintah setempat.
Musyawarah tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara klarifikasi persoalan papan merek yang sempat viral di dunia maya tersebut.
Reporter : Topan
Editor : Amin
Publisher : Oca