Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita Utama

Pajak Tak Dibayar Mobil Dinas Ketua DPRD Halbar Di Tahan

Avatar of admin
×

Pajak Tak Dibayar Mobil Dinas Ketua DPRD Halbar Di Tahan

Sebarkan artikel ini
ilustrasi foto mobil dinas
Ilustrasi

Reporter: Ipul

Malut, Rabu (30/11/2016) suaraindonesia-news.COM – Mobil Dinas (Mobdin) dengan nomor polisi DG 1080 HB, yang digunakan Ketua DPRD Halmahera Barat Juliche D. Baura ‎akhirnya di Tahan. Karena tidak tertip. Sebab, nunggak pajak, maupun tidak memiliki kelengkapan dokumen kendaraan seperti BPKB dan STNK.

Bukan hanya itu, Mobil dinas (Mobdin) dengan nomor polisi DG 1079 HB digunakan Wakil Ketua II DPRD Nikodemus H. David yang juga ketua Organda Halbar pun, beberapa waktu yang lalu  ikut kena tilang sebab mobil punya BPKB/STNK/telah mati, juga termasuk pajak. Sehingga dalam operasi gabungan (zebra), tepat di depan Polsek Jailolo, Desa Hatebicara.

Baca Juga :  Ombudsman RI Apresiasi Pelayanan Publik di Disdukcapil Kabupaten Nias

Sebab, pihak UPTD Samsat Jailolo, juga ikut dalam operasi gabungan itu, akhirnya membuahkan hasil. Kenapa tidak, seluruh cara yang ditempuh olehnya, karena tunggakan pajak kendaraan DPRD telah mencapai Rp 75 Juta. Namun,  sekretariat desan (sekwan) tidak menggubrisnya.

“Jadi kemarin kami ikut bersama polantas Polres Halbar, dapat membuahkan hasil. Sebab, mobil dinas yang digunakan anggota DPRD tidak menunggak pajak kendaraan. Dan akhirnya, jaminan mobil harus ditahan, seperti mobil ketua DPRD dan wakil ketua II DPRD, yang juga ketua organda tersebut,”ungkap Plt. Kepala UPTD Samsat Jailolo Afrida Durado.

Baca Juga :  Nur Yasin: Cawagub Jawa Timur 2018 dari PKB Masih Dalam Pencarian

Lanjut Afrida,‎ kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pihak Lantas yang telah bekerja sama dalam operasi zebra. Dengan begitu, tugas kami dalam penagihan pajak kendaraan dapat terealisasi. Sebab, tingkat kesadaran masih sangat minim, ketimbang masyarakat biasa yang memiliki kendaraan patut dalam pembayaran pajak.

Menurutnya, langka yang ia ambil tidak harus pilih kasih antara pejabat maupun masyarakat.

“Jadi jangan hanya masyarakat yang memiliki kendaraan yang diperketat, sementara mobil dinas dibiarkan, maka itu tidak adil,”cetusnya.

Afrida menambahkan, muda – mudahan dengan cara seperti ini semua tunggakan pajak dapat berkurang,”pungkasnya.