Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Oknum Polsek Kota Sumenep Persulit Pengambilan Gambar, Sejumlah Wartawan Kecewa

Avatar of admin
×

Oknum Polsek Kota Sumenep Persulit Pengambilan Gambar, Sejumlah Wartawan Kecewa

Sebarkan artikel ini
Sejumlah Wartawan di Parkiran Polsek Kota Sumenep 1
Sejumlah Wartawan di Parkiran Polsek Kota Sumenep

Reporter: Jr

Sumenep, Minggu (22/1/2017) suaraindonesia-news.com – Sejumlah wartawan harus kecewa dengan sikap oknum anggota Polsek Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur yang tidak memperkenankan mengambil gambar atau foto Rizal (21) warga Dusun Patenongan, Desa Parsanga, Kecamatan Kota, yang merupakan salah seorang korban dari pengeroyokan dan pembacokan.

“Saat itu, saya meminta ijin kepada anggota Polse Kota Sumenep, untuk mengambil gambar atau foto, eh … malah tidak boleh sebelum ada ijin dari Kapolsek Kota. Padahal itu masih tahap pelaporan,” kata Fajar, Wartawan Media ini, Minggu (22/1/2017).

Kemudian Fajar, mencoba menghubungi Kapolsek Kota, AKP Eka Cahyadi melalui telepon selulernya, namun tidak diangkat. Sehingga saat ini, sejumlah wartawan terpaksa harus menunggu dihalaman Polsek Setempat.

Baca Juga :  Ratusan GTT dan PTT Bangsalsari Mogok Kerja

“Kami menunggu pelapor saja, seperti apa sebenarnya kejadian dugaan penganiayaan tersebut,” ujarnya.

Namun demikian, pihaknya meminta seharusnya petugas kepolisian sebagai penegak hukum lebih transparan dan bersikap adil. Bukan malah melarang wartawan untuk melakukan peliputan tersebut. Sebab dalam kejadian tersebut ada korban yang mengalami luka bacok dan babak belur, akibat dikeroyok oleh puluhan orang tidak dikenal hingga harus dilakukan ke Rumah Sakit.

“Saya harap Polisi lebih terbuka ke media, sehingga tidak simpang siur dalam kasus pengeroyokan dan pembacokan yang menimpa tiga orang korban,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, Tiga warga Sumenep, Madura, Jawa Tiamur menjadi korban pengeroyokan di sebelah utara Kantor Polsek Kota. Bahkan salah satu korban mengalami luka bacok.

Baca Juga :  MI Tuhfatut Thullab Datangkan Konsultan, Cetak Siswa Lancar Bahasa Inggris

Ketiga korban tersebut, yakni Rizal (21) warga Dusun Patenongan, Desa Parsanga, Achmad Zaky Tamimi (21) warga Kelurahan Pajagalan, dan Lukman Efendi (30) warga Dusun Sarpaan, Desa Kacongan, Kecamatan Kota.

Selain itu, berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, selain melepas salah seorang pelaku, mobil Suzuki Katana Nopol M 873 A yang diduga milik salah seorang pelaku juga dibiarkan bebas, padahal mobil tersebut merupakan cara untuk menangkap para pelaku pengeroyokan dan pembacokan, karena pada waktu kejadian para pelaku mengambil celurit atau senjata tajam dan benda pemukul lainnya di mobil yang diduga sengaja sudah dipersiapkan oleh pelaku di mobilnya.