Reporter : Andi
Sumenep, Suara Indonesia-News.Com – Asrawi warga Dusun Paleyan, Desa Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten, Sumenep, Madura, Jawa Timur, sangat menyayangkan atas aksi koboi yang dilakukan oleh beberapa oknum aparat dari Polsek Ambunten beberapa waktu lalu.
Ia menerangkan pada suara indonesia, pada hari Rabu malam (25/02) tepatnya jam 23:30 WIB, ada sekitar tiga anggota polisi dari Polsek Ambunten yang melakukan penggeledahan pada kediamannya. Aksi penggeledahan tersebut merupakan lanjutan dari adanya laporan dari warga, yang mengatakan bahwa Asrawi memiliki mobil bodong.
Namun pada faktanya, laporan yang diterima polisi tersebut tidak bisa dipertanggung jawabkan, sebuah unit pick up L 3000 DS dengan nopol M 9285 A yang dikatakan bodong ternyata memiliki surat-surat yang lengkap. Sebenarnya sebelumnya, ketua RT setempat telah menerangkan pada oknum polisi tersebut bahwa keadaan mobil tersebut tidak cacat hukum.
Atas tindakan gegabah yang dilakukan oknum polisi tersebut, sampai saat ini pihak keluarga Asrawi mengaku masih sering mengalami shock, dan merasa malu karena telah menjadi bahan pembicaraan warga dengan gosip negatif dengan tudingan kepemilikan kendaraan bermotor bodong.
Asrawi berharap untuk selanjutnya pihak kepolisian tidak ceroboh lagi dalam menerima dan benar-benar menyaring laporan dari masyarakat.
Ia juga menegaskan, pelapor yang tak bisa dipertanggung jawabkan seperti itu harusnya mendapat sanksi serius agar tidak melakukan hal serupa di kemudian hari.
”Polisi harusnya tidak gegabah, dan harus memberikan sanksi pada pelapor yang melakukakan fitnah pada kami sekeluarga”ujarnya.