SUMENEP, Senin (27/05/2024) suaraindonesia-news.com – Ratusan Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumenep (BEMSU) Madura, Jawa Timur, melakukan unjuk rasa di depan kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) setempat. Senin 27 Mei 2024.
Diketahui, aksi aktivis BEMSU sendiri bertujuan untuk meminta komitmen Pemkab Sumenep untuk segera menuntaskan kemiskinan.
Tolak Amir, Korlap Aksi, meminta agar
Pemkab Sumenep, secepatnya bergerak cepat dalam menanggulangi kemiskinan di wilayahnya.
“Sebab Pemerintah Daerah Sumenep sebagai pihak yang memiliki pengetahuan lebih mendalam mengenai kondisi lokal dibandingkan dengan Pemerintah Pusat,” ucapnya.
Selain itu, mereka sebagai Pemerintah Sumenep juga memiliki kapasitas untuk melakukan identifikasi penerima program secara lebih akurat.
Dengan demikian menurut Amir, peranan penting terhadap perbaikan penargetan sasaran program bantuan sosial secara baik.
Sekedar informasi, pada anggaran sosial pemerintah Kabupaten Sumenep tahun 2021 mencapai Rp. 27.887.722.712,00 untuk bantuan hibah dan bantuan sosial.
Baca Juga: Dari Kutipan Inspirasional Mahatma Gandhi, Menteri AHY Ingatkan Bahaya Eksploitasi Sumber Daya Air
Sementara pada Anggaran sosial pemerintah Kabupaten Sumenep di tahun 2022 sebesar Rp. 635.372.497.521,00, terealisasi 530.108.801.404,007 yang terdiri dari pengadaan barang dan jasa, BLT BBM, BLT DBHCHT.
Tidak sampai disitu Amir juga menjelaskan bahwa baru baru ini terdapat temuan bantuan sosial yang diduga tidak tepat sasaran.
Bantuan yang seharusnya didistribusikan oleh negara terhadap masyarakat miskin, namum berdasarkan audit BPK Tahun 2022, ada 3 ASN yang mendapatkan bantuan BLT BBM.
“Hal ini mengindikasikan bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu/miskin di Sumenep disalahgunakan dengan adanya 3 ASN yang juga ikut menerima bantuan dari pemerintah,” ungkap Amir.
Oleh sebab itu, aktivis BEMSU, menuntut Pemerintah Sumenep, khususnya Bupati Fauzi bergerak melakukan evaluasi terkait penerima BANSOS di Kabupaten Sumenep. Sekaligus menindaklanjuti atas temuan tersebut untuk menindak tegas/memberhentikan 3 oknum ASN yang mendapatkan Bantuan sosial tersebut.
Reporter : Ari
Editor : Amin
Publisher : Eka Putri