Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
AdvertorialPendidikanRegional

Maksimalkan Pelayanan, RSUD Sumenep Terapkan Program Bebas Komplain

Avatar of admin
×

Maksimalkan Pelayanan, RSUD Sumenep Terapkan Program Bebas Komplain

Sebarkan artikel ini
RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Dok. Suara Indonesia News.
RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep. (Dok. Suara Indonesia News).

SUMENEP, Senin (22/07/2019) suaraindonesia-news.com – Untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Rumah Sakit Dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus berinovasi. Salah satu program yang diterapkan saat ini adalah program “Bebas Komplain”.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Moh. Anwar Sumenep dr. Hj. Erliyati mengatakan, program tersebut merupakan program inovasi terbaru yang belum pernah diterapkan sebelumnya.

“Program ini mulai kami terapkan tahun ini, harapannya nanti pasien yang dirawat benar-benar puas atas pelayanan yang kami berikan,” katanya.

Menurutnya, penerapan program tersebut dilakukan setelah pihaknya sering kali mendapatkan keluhan dari berbagai pihak, terutama dari keluarga pasien.

Diketahui, untuk keluhan itu kebanyakan soal pelayanan yang dianggap kurang maksimal. Padahal, kata dia pihak rumah sakit telah maksimal memberikan pelayanan. Keluhan itu sering datang saat pasien pulang paksa. Sebab, kata dia saat masuk kembali terkadang biaya pasien tidak lagi ditanggung Pemerintah melalui fasilitas yang diberikan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Baca Juga :  Diduga Tak lengkapi Draenase di Proyek wisata, Oro-oro Ombo Banjir Lumpur

“Peserta JKN apabila pulang paksa dan masuk lagi, maka JKN tidak lagi menanggung biaya pasien apabila hasil diagnosa sama seperti penyakit sebelumnya,” kata Erliyati saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Dia mencontohkan, salah satu pasien peserta JKN saat masuk ke rumah sakit dengan diagnosa penyakit tipes. Kemudian keluarga pasien memilih pulang paksa, dikemudian hari pasien masuk lagi dengan penyakit yang sama, maka saat masuk ke duakalinya itu pemerintah tidak lagi menanggung atau mensubsidi biaya pasien. Sehingga semua biaya yang dibutuhkan ditanggung pasien.

“Itu tidak ada masanya, karena hitungannya periode. Baru JKN berguna lagi, apabila masuk dengan jenis penyakit lain, semisal kecelakaan dan yang lain,” tegasnya.

Baca Juga :  Amankan Kasus Penganiayaan, Beredar Isu Aliran Dana 27 Jt

Untuk itu kata dia, setiap pasien yang memilih pulang paksa pihak rumah sakit selalu melibatkan pihak lain, seperti kepala desa, pihak puskesmas dan pihak keluarga pasien.

“Makanya kami sarankan bagi peserta JKN yang harus dirujuk karena beberapa alasan, misalnya keterbatasan alat medis dan yang untuk tidak pulang paksa. Karena banyak tidak dijamin kembalinya, artinya banyak resiko bagi pasien,” himbaunya.

Walau begitu kata dia, pihak rumah sakit tetap terbuka. Apabila ada masalah untik segera dikonsultasikan.

“Jangan takut, program bebas komplain ini kami terapkan agar masyarakat benar-benar merasa puas atas pelayanan yang kami berikan. Kalau ada masalah silahkan konsultasikan pada kami,” tegasnya.

Reporter : Halis
Editor : Amin
Publisher : Mariska