SUMENEP, Senin (22/07/2019) suaraindonesia-news.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Sumenep, pada Pemilihan Umum tahun 2019, di Aaula Hotel C1 lantai dua, Senin (22/7/2019).
Ketua KPU Sumenep, A. Warits menyampaikan, pleno hari ini merupakan penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih sebanyak 50 anggota terpilih.
“Nanti akan ditetapkan 50 orang calon terpilih dalam pemilu 2019 dari berbagai partai politik,” terangnya.
Berikutnya, pihaknya akan mengusulkan nama nama anggota terpilih kepada Gubernur Melalui Bupati setempat.
“Setelah ini KPU akan mengusulkan nama nama calon terpilih kepada Gubernur,” imbuhnya.
Berikut data perolehan kursi dari 50 anggota DPRD Sumenep, PKB memperoleh 10 kursi, PPP tujuh kursi, Demokrat tujuh kursi, Gerindra enam kursi, PAN enam kursi dan PDI-P Lima kursi, sementara partai Hanura tiga kursi, Nasdem tiga, PKS dua orang, dan PBB satu kursi.
Reporter : Halis/Im
Editor : Amin
Publisher : Mariska