PAMEKASAN, Rabu (12/12/2018) suaraindonesia.news.com — puluhan lembaga swadaya masyarakat Laskar merah putih (LMP- KOBRA) melakukan aksi demontrasi di depan Hotel Front One di Jalan Jokotole Pamekasan. Karena, diduga tidak mengantongi izin pengembangan bangunan yang saat ini sedang digarap. Rabu (12/12).
Dalam aksinya ormas laskar merah putih menuding Hotel Frone One tidak mengantongi izin dan melabrak undang undang.
Abdus Samat selaku ketua LSM-LMP pamekasan dalam orasinya mengatakan akan mengusut tuntas terkait perizinan tersebut.
Selain itu juga, orator aksi lainnya meneriakkan agar pihak Manajer Hotel Front One menemui para aksi untuk diskusi.
”Kami tunggu pimpinan General Manajer Hotel Front One untuk menemui kami di sini, dan jelaskan kepada kami semua,” tegas Hidayat.
Namun setelah ditemui oleh General Manager hotel (Elfindra), pihaknya tidak akan menutup, dengan alasan Administrasi Managerial Elfindra mengatakan akan ditutup kalau penutupan itu dilakukan oleh OPD terkait, yakni satpol pp selaku penegak perda Pamekasan.
“Kami tidak bisa melakukan penutupan Hotel karena harus mengaju kepada prosedural menejemen, semua kami serahkan kepada pihak yang berwenang yakni pihak Satpol PP,” terang Elfindra, General Manager Hotel Front One.
Reporter : May-Ita
Editor : Agira
Publisher : Imam