MAKASSAR, Selasa (19/05) suaraindonesia-news.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat transformasi layanan pertanahan di Indonesia melalui kolaborasi lintas instansi guna menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kementerian ATR/BPN bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama di Makassar, Rabu (29/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, transformasi layanan pertanahan ditegaskan sebagai salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan serta memberikan kepastian hukum atas hak tanah bagi masyarakat.
Pada kesempatan itu, Provinsi Sulawesi Selatan secara resmi ditetapkan sebagai daerah percontohan (pilot project) implementasi sembilan program optimalisasi layanan pertanahan dan tata ruang.
Program strategis tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif, di antaranya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui kemudahan layanan pertanahan, serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik.
Kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung reformasi birokrasi dan pelayanan pertanahan yang lebih efektif.
Reporter: Iran G Hasibuan
Editor: Qonita
Publisher: Eka






