SUMENEP, Sabtu (14/01/2023) suaraindonesia-news.com – Rentetan kasus kekerasan seksual di Sumenep, Madura, Jawa Timur, kini diatensi oleh Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) Fatayat Nahdlatul Ulama setempat.
“Kelakuan para tersangka ini jelas melanggar semua norma,” ungkap Ketua Fatayat NU Sumenep, Dina pada media ini, dalam keterangannya, Sabtu (14/01/2023).
Dina, panggilan akrabnya, menambahkan, LKP3A Fatayat NU Sumenep ikut turun gunung dalam rangka mengawal proses hukum kekerasan seksual yang sedang ditangani pihak aparat penegak hukum.
“Kalau sudah seperti ini, berarti ini akan jadi tanggungjawab kita secara moral,” imbuhnya.
LKP3A Fatayat NU, sambungnya, akan ikut menguatkan mental korban beserta keluarga hingga tersangka mendekam hukuman seberat-beratnya.
“Tak ada jalur damai, kami dan korban tetap akan mengawal kasus ini hingga tersangka dihukum seberat-beratnya,” katanya lagi.
Seperti diketahui, Sumenep digemparkan dengan rentetan kejadian amoral. Tak selesai soal pemerkosaan dua tersangka pada santriwati asal Masalembu, Sumenep, publik kembali dikagetkan dengan pelecehan seksual pada Teller di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Prenduan, Sumenep, yang dilakukan atasannya sendiri.
Reporter: Muhammad Iqbal
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam