Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumPemerintahan

Libatkan Oknum Disnak Aceh dan Ketua Poktan, Modus Penipuan Proyek Kandang Ayam Mulai Terkuak

Avatar of admin
×

Libatkan Oknum Disnak Aceh dan Ketua Poktan, Modus Penipuan Proyek Kandang Ayam Mulai Terkuak

Sebarkan artikel ini
IMG 20241209 111025
Foto: Bangunan Kandang Ayam Broilee di Desa Panton Rayeuk M, Kec. Banda Alam, Kab. Aceh Timur.

ACEH TIMUR, Senin (09/12) suaraindonesia-news.com – Modus permainan dan penipuan Proyek Bangunan Kandang Ayam Potong tahun 2021 di Desa Panton Rayeuk M, Kecamatan Banda Alam dan Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur yang berada di bawah Dinas Peternakan Aceh kini mulai terkuak.

Zulfikar yang mengaku menjadi korban permainan dan penipuan yang melibatkan Ketua Kelompok Tani dan oknum yang bekerja di Dinas Peternakan Aceh telah menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah.

“Tanpa saya sadari, mereka bersekongkol melakukan penipuan,” ungkap Zulfikar selalu rekanan pekerjaan proyek kandang di Desa Panton Rayeuk M kepada media ini Kamis (6/12).

Menurut Zulfikar, dirinya tertipu berawal dari arahan Ketua Kelompok Tani Jasa Rakan berinisial ND selaku penerima manfaat, yang menyampaikan bahwa barang harus order melalui orang Dinas Peternakan Aceh.

“ND menyuruh saya mengirimkan uang sebesar 330 juta kepada oknum staf Disnak Aceh bernama Dicky, untuk harga barang seperti blower dan lainya,” kata Zulfikar.

Selanjutnya, ND memberikan nomor rekening atas nama Nelly Meilizar, ASN Disnak Aceh, katanya atas perintah Dicky untuk mengirimkan ke nomor rekening tersebut.

“Jadi saya transfer uang ke rekening an Nelly Meilizar, sesuai arahan ND dan Dicky,” jelas Zulfikar.

Lanjutnya, dari tanggal 8 november 2021, barang yang pesanan baru tiba pada pertengahan bulan januari 2022, karena proyek bangunan kandang ayam potong tersebut telah berakhir kontrak pada tanggal 31 Desember 2021, maka pihak Konsultan tidak mau menghitung lagi terhadap item barangnya.

“Karena tidak dihitung lagi oleh konsultan pengawas terhadap item barang, sehingga uang tidak bisa diamprah 100 persen,” tandas Zulfikar.

“Selain terlambat barang yang dipesan, setelah dicek harga pada katalog, harga barang yang di order sama oknum.Disnak sangat jauh berbeda, hampir 50 persen, jadi saya di tipu dengan harga barang,” cetusnya.

Terakhir, Zulfikar sangat menyayangkan pihak Dinas Peternakan Aceh yang tidak memberikan kesempatan untuk perpanjang masa kontrak (adendum), karena bukan kesalahan pihak rekanan akan tetapi karena keterlambatan pengiriman barang.

“Padahal saya sudah mengajukan perpanjangan masa kontrak, akan tetapi pihak dinas tidak memberikan kesempatan, jadi sangat disesalkan atas sikap dinas padahal bukan.terjadi kesalahan pihak rekanan,” cetusnya.

Kuasa Penggunakan Anggaran(KPA) Dinas Peternakan Provinsi Aceh, Yah Dang saat dikonfirmasi, menyebutkan bahwa Dicky bukan staf di Disnak Aceh.

“Dia (Dicky ; Red) bukan staf di Disnak, hanya sebagai tenaga teknis, bahkan sudah lama tidak lagi bekerja di Disnak,” sebut Yah Dang.

Diketahui, 2 paket proyek Bangunan Kadang Ayam Potong (Broilee) Sistem Close House masing -masing nilai kontrak Rp 1.710.000.000,- yang bersumber APBA Tahun 2021, program yang diusulkan melalui pokir anggota DPRA Yunus Banta Dapil 6 Aceh Timur periode 2019-2024 dari Partai Demokrat.

Baca Juga :  Perluas Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi, BPJS Kesehatan Sambangi UNIRAYA

Kedua Paket tersebut dibangun di Desa Panton Rayeuk M Kecamatan Banda Alam Kabupaten Aceh Timur dengan penerima manfaat Kelompok Tani Jasa Rakan. Sementara paket satunya lagi berada di Desa Seumanah Jaya Kecamatan Ranto Peureulak Kab Aceh Timur, dengan peneima manfaat kelompok Tani Meuligoe Jaya Abadi.