Berita UtamaRegional

Legislatif Endus Toko Modern di kota Batu Banyak Tak Kantongi IMB

Avatar of admin
×

Legislatif Endus Toko Modern di kota Batu Banyak Tak Kantongi IMB

Sebarkan artikel ini
cgfh
Ketua komisi A DPRD Kota Batu Sugeng Hariyono

KOTA BATU, Selasa (20/3/2018) suaraindonesia-news.com – Dewan Perwakilan Ranyat Daerah (DPRD) kota Batu mensiyalir keberadaan toko modern di kota Batu banyak yang tidak mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan oleh Pemkot Batu. Namun keberadaaanya hingga kini tetap bisa beroperasi.

Banyak toko modern Super market, mini market yang tidak mengantongi IMB yang dikeluarkan oleh Pemkot Batu, Ketua komisi A DPRD kota Batu H Sugeng Hariono mengajak eksekutif untuk melakukan Inspeksi mendadak (sidak) kesejumlah toko yang diduga tidak mengantongi Ijin dari pemerintah setempat.

“Saya akan mengusulkan kepada Banmus, Bulan April ini untuk diagendakan komisi A bersama dinas terkait untuk melakukan sidak terhadap toko modern, super market dan mini market yang diduga tidak mengantongi IMB,” Kata Sugeng Hariyono, Selaasa (20/3/2018).

Baca Juga :  Sebelum PTM Terbatas, Ini Catatan yang Diberikan Walikota Bogor

Menurutnya, jika ketika sidak ternyata toko modern, super market dan mini market tidak mengantongi ijin dan tidak bisa menunjukkan surat Ijin yang dikeluarka oleh pemerintah setempat, pemkot Batu harus berani melakukan penutupan tanpa ada pandang bulu.

Baca Juga: Pemkot Batu Gelontor Beras Warga Kurang Mampu Rp 3,5 M 

Baca Juga :  Intel TNI AL Turunkan Paksa Bendera China Saat Peresmian Smelther PT Wanatiara Persada

“Kami minta kepada Pemkot Batu menegakkan Peraturan Daerah (Perda), peraturan yang ada, karena apapun perijinan merupakan aturan yang ahrus ditegagkkan,” jelasnya.

Sebab, kata dia, penegakkan aturan dalam IMB itu telah diatur dalam Perda nomor 5 tahun 2010 pasal 2 ayat 1 yang berbunyi, bahwa setiap kegiatan pembangunan di kota Batu wajib memiliki IMB.

Oleh karenanya, dirinya meminta Satpol PP untuk menutup semua toko-toko modern, super market dan mini market yang tidak punya ijin tapi mereka tetap beroperasi.

Reporter : Adi Wiyono
Editor : Agira
Publisher : Tolak Imam