Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Regional

KPU Kota Pekalongan Terapkan Aplikasi Situng

Avatar of admin
×

KPU Kota Pekalongan Terapkan Aplikasi Situng

Sebarkan artikel ini
IMG 20190411 WA0000

PEKALONGAN, Kamis (11/4/2019) suaraindonesia-news.com – Menghindari terjadinya kecurangan dalam proses rekapitulasi suara, KPU Kota Pekalongan akan menggunakan Aplikasi Situng. KPU sendiri telah melakukan sosialisasi Bimtek Rekapitulasi Penghitungan Suara dan Simulasi Aplikasi Situng Pemilu yang berlangsung di Krakatau Hall Hotel Horison Kota Pekalongan, Kamis (11/4).

“Sistem aplikasi penghitungan suara untuk pemilu 2019 adalah suatu program yang benar-benar serius dipersiapkan KPU RI,” terang Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada.

Pihaknya telah melakukan simulasi aplikasi situng di 25% dari total C1 TPS yang disusul dengan 50%, dan terakhir pada 10 April 2019 mencapai 100% dengan merekrut 27 orang operator yang membantu tugas KPU dalam memindai proses penghitungan suara cepat. Keunggulan aplikasi Situng adalah penghitungan suara bisa cepat diketahui.

Baca Juga :  H-5 Lebaran, Pemudik Pengendara Motor yang Melintasi Kota Pekalongan Meningkat

“Proses pemindaian Situng ini dari dipindai kemudian dilaporkan secara online ke KPU RI,” ungkap Rahmi.

Pihaknya juga akan menjamin keamanan sistem dari hacker, karena ada securititas berlapis-lapis. Kode id operator akan diganti setiap 30 detik.

Baca Juga :  Jelang Sidang PHPU 2019, Polresta Pasuruan Gelar Apel Gabungan

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Pekalongan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Bilal memaparkan tata cara dan studi kasus terkait rekapitulasi perhitungan suara.

“Jika pada saat pemungutan suara ditemukan surat suara yang tertukar dengan Dapil lainnya, masuk dalam kategori tidak terpakai, serta dicatat sebagai kejadian khusus dalam formulir C2-KPU,” tambahnya.

Reporter : Arsyad
Editor : Agira
Publisher : Imam