Oleh : Dhafir Munawar Sadat
Alumni Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan Sumenep Madura
Tidak bisa dipungkiri lagi korupsi sudah mendarah daging di Indonesia khususnya para pemangku kebijakan dalam hal ini dewan yang terhormat, menteri, dan pejabat lainnya, apa ada yang salah dengan sistem pendidikan di nusantara ini.
Dulu di pondok pesantren yang namanya pelanggaran (merokok, kabur, goshob, mencuri, pacaran, tidak solat berjamaah) yang dilakukan jama’atan atau bersama-sama lebih dari satu orang itu sudah dianggap kesalahan besar semacam kospirasi, kiyai marah besar, langsung di gundul, membacakan surat pernyataan, pemanggilan orang tua dan yang paling mengerikan adalah dimatrud alias diusir dari pondok.
Untuk korupsi mustahil para pengurus berbuat macam-macam dengan yang namanya memakai uang pondok, karena kesejahteraan sudah terjamin, dan mental keikhlasan sudah tertanam kuat di hati masing-masing, bekerja bagi mereka adalah ibadah, kepentingan ummat di atas segala-galanya.
Sama dengan apa yang disampaikan Karl Marx, menjadi penguasa atau pemimpin sejatinya adalah pengabdian. Pengabdian berupa pelayanan terhadap rakyat merupakan kunci utama ciri sebuah kekuasaan yang ideal.
Ilustrsi di atas menafsirkan dengan kejadiaan yang terjadi akhir-akhir ini di Indonesia ada menteri baru kawin dan baru menjabat sudah tersandung korupsi, dan masih sangat hangat lagi, korupsi jamaatan yang dilakukan berpuluh-puluh dewan, apakah ini tidak dinamakan mental krupuk? Gaji mereka dengan segala tunjangan lebih banyak dari yang dikorupsi, ini baru pertama yang ketahuan, yang tidak terendus. Ini baru satu wilayah yang terendus, wilayah lain yang belum terendus.
Kurang apa mereka para dewan itu dengan pendapatan yang melimpah ruah, rumah dinas ada, mobil dinas ada, uang ini, itu, baju ini itu, semuanya disediakan, memang benar-benar mental krupuk, mungkin perlu penataran atau training bagi calon anggota dewan, kepala daerah, dan sebagainya, sebelum mereka betul-betul terpiih, karena lebih baik mencegah dari pada mengobati.
Rakyat butuh aksi nyata dari hanya sekedar seremonial belaka, rakyat muak sudah dengan janji-janji busuk mereka, boleh janji tapi harus ditepati, buat janji jangan banyak-banyak nanti kebanyakan kewalahan, janji jangan muluk-muluk, nanti malah jadi boomerang yang tiada henti, akhirnya seperti apa yang terjadi sekarang ini.
Mari kita dukung KPK dan penggiat anti Korupsi lainnya untuk lebih giat menguak korupsi yang sudah menggurita di Indonesia, mari kita doakan berjamaah agar korupsi jamaatan yang dilakukan secara berjamaah semuanya terkuak ke permukaan agar menjadi i’tibar bagi yang lainnya. Dan tidak ada lagi dewan-dewan yang bermental krupuk.
Semoga, Amin.