Hukum

Kompak Minta Hasil Audit SPPD Fiktif Segera Diumumkan ke Publik

Avatar of admin
×

Kompak Minta Hasil Audit SPPD Fiktif Segera Diumumkan ke Publik

Sebarkan artikel ini
IMG 20191110 065614
Ketua lSM Kompak Abdya., Saharuddin.

ABDYA, Minggu (10/11/2019) suaraindonesia-news.com – LSM Kompak meyakini Kajari Baru mampu menuntaskan kasus dugaan SPPD fiktif yang melanda 24 Anggota DPRK Abdya.

Koordinator LSM Kompak Saharuddin mengatakan bahwa Kajari baru Nilawati, SH, MH mampu menuntaskan kasus tersebut karena kasus dugaan SPPD fiktif memang harus ditangani secara profesional. Apalagi isu kasus tersebut kata dia, bisa dikatakan bukan hanya menjadi perbincangan masyarakat Aceh Barat Daya (Abdya) saja tetapi juga sudah menjadi sorotan tingkat nasional.

Karena selain melibatkan 24 anggota Dewan terhormat, kasus ini kalau memang benar bisa dikatakan pemecah rekor tingkat nasional yang menyeret 24 Anggota Dewan terhormat atas kasus korupsi.

Baca Juga :  Polresta Bogor Kota Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Tentang Adanya Bentrokan Ormas

“Selain melibatkan 24 Anggota DPRK, kasus tersebut juga telah membawa nama salah satu Maskapai penerbangan terkenal di Indonesia yaitu, Lion Air yang mana dalam temuan audit BPK RI perwakilan Aceh tersebut ada dugaan pemalsuan “Boording Pass”, tutur Saharuddin.

Namun kata Saharuddin, bisa dikatakan kasus ini sudah menjadi sorotan nasional. Maka dari itu ia berharap, pihak kajari Abdya harus lebih profesional dalam menangani temuan audit BPK tersebut.

“Kalau memang temuan audit BPK RI tersebut benar dan terbukti, maka kasus ini bisa disangkakan pasal 2 dan pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi juncto pasal 263 dan pasal 416 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan dokumen,” terang Saharuddin.

Baca Juga :  Gelar Operasi Yustisi, Pelanggar Banyak Tak Kenakan Masker

Ia berharap pihak Kajari agar lebih serius dan terbuka terkait hasil pemeriksaan terhadap BPK RI perwakilan Aceh, Maskapai Lion Air dan tempat kunjungan lainnya yang telah dilakukan selama ini.

“Kalau memang sudah memenuhi unsur dan alat bukti kuat, kajari tidak usah segan-segan untuk meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan biar nampak kajari Abdya lebih profesional dan tidak muncul dugaan atau anggapan yang bukan – bukan dari masyarakat,” pungkasnya.

Ketua lSM Kompak Abdya., Saharuddin.

Reporter : Nazli
Editor : Amin
Publisher : Oca