Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaEkonomiPeristiwaRegionalTeknologi

Kios Pengecer di Aceh Timur Pasang Tarif Pupuk Diatas HET, Distributor Mengeluh Tak Dapat Untung

Avatar of admin
×

Kios Pengecer di Aceh Timur Pasang Tarif Pupuk Diatas HET, Distributor Mengeluh Tak Dapat Untung

Sebarkan artikel ini
IMG 20240511 150631
Foto: Tumpukan pupuk subsidi di Kios Pengecer Rahmat Tani di Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur.

ACEH TIMUR, Sabtu (11/05/2024) suaraindonesia-news.com – Sejumlah kios pengecer pupuk di Kecamatan Pante Bidari dan Simpang Ulim, Aceh Timur mengaku pasang tarif pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Sementara Distributor pupuk keluhkan pengurangan kuota, akibat pengurangan kuota pihaknya mengaku tak dapat keuntungan.

Hasil investigasi Media ini Senin (6/5) di Kabupaten Aceh Timur pihak kios pengecer mengaku terpaksa menjual pupuk dengan harga tebus Rp 150 ribu – 160 ribu per sak.

Hal itu diungkapkan beberapa pemilik kios pengecer seperti Rahmat Tani dan Berkat Tani, Ikhsan Tani di Kecamatan Pante Bidari maupun CC Cita Tani dan Makmue Tanu di Kecamatan Simpang Ulim.

Rahmat mengaku pada tahun 2024 kios nya banyak pengurangan kuota pupuk, pada tahun 2024 kuota hampir 100 ton pupuk urea, tahun 2024 hanya tersisa 20 ton.

“Sekarang kios kami hanya mendapatkan 20 ton urea, 10 ton pupuk NPK,” ngakunya.

Terkait dengan harga ia juga menyebutkan menjual pupuk subsidi kepada petani sama harga dengan yang di jual kios lain nya.

“Harga nya sama dengan kios lain nya antara Rp140-160 ribu per karung 50 kg,” sebut Rahmat.

Distributor pupuk subsidi untuk Kecamatan Paante Bidari dan Simpang Ulim CV Riza Bersamana saat di konfirmasi Mmedia ini mengungkap bahwa pihaknya harus mengeluarkan biaya besar untuk operasional di lapangan agar pupuk tetap tersedia untuk petani sesuai e RDKK di wilayah itu.

Baca Juga: Tiap Tahun Krisis Air Irigasi, Pemkab Aceh Utara Terkesan Tidak Tanggap Nasib Petani di Baktia Barat

“Saya rasa tak mungkin pengecer menjual 150 atau 160 ribu per sak, itu terlalu tinggi bang,” ujar Riza.

Menurut Riza, di pihak distributor harga tebus dari produsen harganya sesuai HET.

“Ya sesuai yang disepakati, jenis pupuk Urea Rp2.175.000 per ton dan NPK Rp2.225.000 per ton, itu harga tebus kios sesuai dengan SPJB (kontrak),” ungkap Riza.

“Mohon maaf bang, kalau ditanya apakah kami tahu dilapangan ada pihak pengecer yang jual diatas HET dengan alasan biaya operasional, kami tidak tahu. Tapi abang selaku wartawan mungkin tahu seperti apa dilapangan, kalau ditanya masalah ada kutipan – kutipan, itu harus kami akui memang ada sedikit bantuan dari kios-kios pengecer, tapi itu hanya untuk menutupi biaya operasional tambahan,” kilahnya.

Menurutnya, itu dikarenakan posisi distributor hanya menyalurkan di dua Kecamatan saja tahun ini, yaitu Pante Bidari dan Simpang Ulim.

Baca Juga :  Bupati Deli Serdang Lepas 103 Mahasiswa KKN Tematik UNUSU

Baca Juga: Pengawasan Lemah, Harga Pupuk Subsidi Mahal di Kios Pengecer

“Kalau di Aceh Timur untuk jatah pupuk untuk kami paling sedikit, tapi biaya operasional tetap sama dengan wilayah lain,” kata Riza.

Selain itu, kata Riza, pihak kios ada kontrak dengan distributor, pihak distributor ada kontrak dengan produsen dan tertera dalam perjanjian berapa biaya tebus, biaya langsir, ongkos bongkar muat dan segala macam. Hingga hasilnya tidak sesuai dengan kebutuhan dilapangan.

“Sebab itulah saat kami hitung-hitung memang minus. Jangankan dapat untung, malah modal harus kami keluarkan lagi, tapi demi petani supaya pupuk tetap ada dilapangan dan petani harus mendapatkan pupuk iya apa boleh buat, kejadian dilapangan memang demikian,” tuturnya.

Sebab itulah, ia mengaku bahwa pihaknya harus kasi tahu ke kios kios pengecer, ada kejadian seperti itu dan juga perlu kami sampaikan berapa kekurangan nya, kemudian disepakati dengan kios untuk membantu biaya operasional.

“Jadi jika ada kabar harga pupuk UREA di kios 150 ribu per sak dan NPK 160 ribu/sak, saya rasa tidak setinggi itu. Tapi ada sedikit kami minta bantu lebih, itu nya untuk menutupi kebutuhan operasional,” terangnya.

Jadi, kata dia, pihak kios dalam satu karung hanya menambah biaya Rp 3500 kepada distributor, itu lah keuntungan kotor dari harga tabel yang ditetapkan pemerintah.

“Dengan itulah kami bayar biaya bongkar muat para pekerja. Makanya saya bilang tadi minus, tapi yang penting pupuk tetap tersedia untuk petani,” papar Riza dengan nada serius.

Di singgung masalah pengurangan kuota pupuk subsidi oleh pemerintah? Riza mengatakan pengurangan kuota pupuk oleh pemerintah terjadi pada awal bulan Januari 2024.

“Abang wartawan pasti tahu, karena sebelum tanyakan kepada saya, pasti abang juga pernah datang ke tempat lain. Terkait kekurangan kuota bagi kami sangat terasa, tahun lalu kami berikan wilayah Madat,” uangnya.

Untuk tahun ini, menurut Riza, hanya diberikan dua Kecamatan, yaitu Pante Bidari dan Simpang Ulim dan Kuota dikurangi, petani pun membeli pupuk payah, karena tidak mau datang akibat jauh.

“Di Aceh Timur kami boleh dibilang sebagai distributor kecil, bahkan nomor dua paling kecil, kami hanya mendapatkan sekitar 400-500 ton per tahun,” pungkasnya.

Sebelumnya, AE (bidang pemasaran) PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) Lhokseumawe Abdul Aziz saat mintai keterangan terkait apakah benar ada pengurangan kuota pupuk oleh pemerintah? Ia mengaku ada pengurangan kuota pupuk subsidi pada awal Januari. Namun untuk kedepan sudah ada penambahan.

Baca Juga :  Komisi 3 DPRD Kota Bogor Sidak Pasar Mawar, Tegaskan Penertiban Pedagang yang Berjualan di Jalan

Reporter : Masri
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri