PANDEGLANG, Kamis (14/3/2024) suaraindonesia-news.com – Polsek Labuan, Polres Pandeglang berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan di Kampung Karangsari, RT 002, RW 007 Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Pandeglang- Banten pada hari Selasa malam sekira pukul 20.00 WIB di kediamannya di Kampung Karangsari, Desa Cigondang. Rabu (13/3/2024).
Kanit Reskrim Polsek Labuan Ipda Mukti pada wartawan menyampaikan, kronologis saat kejadian sekira pukul 1:30 Wib pada hari Selasa malam menjelang sahur di Bulan Ramadhan 1445 hijriah.
“Diketahui pada hari dan tanggal tersebut diduga telah terjadi tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan dan atau penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku (dalam lidik) terhadap korban dengan cara pelaku masuk ke rumah korban melalui atap dengan menggunakan 1 (satu) batang bambu dengan panjang sekitar 4 (empat) meter. Kemudian pelaku masuk ke kamar korban dan langsung memukul kepala korban lebih dari 10 (sepuluh) kali dengan menggunakan tangan kosong dan menggunakan kayu sebanyak lebih dari 2 (dua) kali,” terangnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, korban berteriak “maling” dan pelaku melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan kosong sebanyak 2 (Dua) kali kearah korban, pukulan pertama mengenai bagian leher korban sebelah kiri dan untuk pukulan yang kedua ditangkis / ditepis oleh korban dan mengenai ibu jari tangan sebelah kanan.
Baca Juga: JAM-P Banten Ungkap Setoran 2 Juta dari Desa ke DPMPD Pandeglang
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Labuan dan untuk selanjutnya dimintai keterangan,” pungkasnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Nur Afrian (27) suami dari korban yang bernama Wantiniari (26) mengatakan pada wartawan bahwa istrinya dianiaya oleh pelaku saat kepergok hendak mencuri.
“Saat itu posisi saya sedang di luar daerah pak, karena saya bekerja di Tanggerang,” ucapnya.
Luka memar yang diderita oleh korban saat ini telah ditangani oleh pihak medis, sementara suami korban berharap kasus ini berlanjut dan telah ditangani oleh pihak APH.
“Harapan saya pelaku diberi hukuman yang setimpal, mengingat istri saya saat ini luka memar akibat dianiaya oleh pelaku,” tandasnya.
Reporter : Yona
Editor : Amin
Publisher : Eka Putri