DELI SERDANG, Minggu (31/05) suaraindonesia-news.com – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2026 di Flora Cafe, Lubuk Pakam, Sabtu (30/05/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh 25 pengurus dan difokuskan pada penyusunan peta jalan (roadmap) serta program prioritas perlindungan anak berbasis masyarakat.
Rakerda yang dipimpin Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Pengkaderan, Haru Yudhistira, menjadi forum konsolidasi organisasi dalam merumuskan strategi perlindungan anak di Kabupaten Deli Serdang, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan seperti kekerasan terhadap anak, perundungan (bullying), eksploitasi, hingga dampak perkembangan teknologi digital.
Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik, S.H., menegaskan bahwa pendekatan perlindungan anak perlu lebih diarahkan pada upaya pencegahan dan edukasi sejak dini.
“Anak-anak adalah aset masa depan daerah dan bangsa. LPA Deli Serdang harus hadir tidak hanya sebagai pemadam kebakaran ketika terjadi persoalan, tetapi menjadi penggerak utama edukasi dan pencegahan. Kita memperkuat komitmen untuk membangun gerakan yang terstruktur, responsif, dan menjangkau hingga tingkat desa,” ujar Junaidi Malik.
Dalam pelaksanaannya, pembahasan program kerja dibagi ke dalam empat komisi dengan fokus masing-masing.
Komisi A Bidang Organisasi dan Kelembagaan yang dipimpin Surya Dharma, S.T., M.Si., membahas penguatan struktur organisasi hingga tingkat kecamatan serta penataan administrasi dan pengembangan relawan.
Komisi B Bidang Penanganan Kasus dan Hukum yang dipimpin OK. Hendri Fadlian Karnain, S.H., membahas penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), pendampingan psikososial, serta penguatan layanan pengaduan cepat.
Komisi C Bidang Edukasi dan Pencegahan di bawah koordinasi Amirul Khair memfokuskan pembahasan pada penguatan program Sekolah Ramah Anak, literasi digital keluarga, serta kampanye pencegahan narkoba dan perundungan.
Sementara itu, Komisi D Bidang Pemenuhan Hak dan Data yang dipimpin Mufty Rizki Fadhila Ritonga, S.Pd., membahas pemetaan data anak rentan dan penyandang disabilitas sebagai dasar penyusunan program dan kebijakan yang berbasis data.
Dari hasil pembahasan, Rakerda menghasilkan sejumlah program prioritas, di antaranya pembentukan Hotline Pengaduan Cepat, pelatihan paralegal, penyelenggaraan Kongres Anak, serta pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak di tingkat desa.
Selain itu, forum juga menyepakati penyusunan Kalender Kegiatan Tahunan LPA Deli Serdang serta rancangan Deklarasi Deli Serdang Ramah Anak sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.
Deklarasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar penguatan sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam mendukung pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Deli Serdang.
Melalui berbagai program yang telah dirumuskan, LPA Deli Serdang berharap upaya perlindungan anak dapat berjalan lebih efektif, terstruktur, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga tingkat desa.
Reporter: M. Habil Syah
Editor: Qonita
Publisher: Eka












