PAMEKASAN, Kamis (09/06/2022) suaraindonesia-news.com – Kemenkumham bersama BNNP Jatim melakukan penggeledahan di kamar hunian Lapas kelas IIA Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Kamis 09 Juni 2022.
Penggeledahan dipimpin langsung Kadiv Pemasyarakatan (Kadipvas) Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo, didampingi Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol M Aris Purnomo. Sebanyak 75 petugas gabungan dari jajaran BNNP dan UPT jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim juga diturunkan dalam penggeledahan.
Dalam operasi penggeledahan semua hunian Lapas tersebut, Kanwil Kemenkumham Jatim berkomitmen dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Sebagai bentuk transparansi, sinergi dan akuntabilitas.
“Dalam operasi tersebut, petugas menemukan benda terlarang seperti pisau kecil, beberapa kabel, serta alat elektronik milik warga binaan Lapas Pamekasan. Barang bukti tersebut seluruhnya akan dimusnahkan, tidak ada toleransi,” kata Teguh Wibowo.
Dalam penggeledahan, petugas dibagi rata untuk menggeledah masing masing kamar. Pihaknya menekankan, kepada seluruh petugas untuk melakukan penggeledahan secara teliti dan tidak membeda-bedakan.
“Seluruh kamar hunian warga binaan harus digeledah dengan cara humanis, tidak ada arogansi dari petugas saat masuk ke dalam kamar hunian,” terangnya.
Teguh Wibowo menambahkan, sinergitas dengan menggandeng BNNP Jatim ini bertujuan untuk bersama-sama memberantas peredaran gelap narkotika di lapas.
“Sinergitas dengan BNNP Jatim merupakan komitmen kami dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di Lapas dan Rutan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol M Aris Purnomo menerangkan, langkah tersebut menjadi program positif karena semakin banyak stakeholder yang berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika, khususnya di dalam lapas.
“Program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dapat dilakukan di Lapas dan Rutan jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim,” terang Brigjen Pol M Aris.
Menurutnya, kegiatan tidak hanya sebatas razia, petugas juga menggelar tes urine kepada petugas dan warga binaan untuk mengetahui ada tidaknya kandungan narkotika di dalam tubuh.
“Tindak tegas oknum yang masih bersangkutan dengan narkotika,” tambahnya.
M Aris menambahkan, Masing-masing 20 petugas dan warga binaan dari Lapas Pamekasan dan Lapas Narkotika Pamekasan dipilih secara acak.
“Kegiatan seperti ini sangat positif, ke depan akan dilakukan juga di Lapas dan Rutan lain di Jatim,” pungkasnya.
Pihaknya berharap, sinergitas ini akan terus terjalin dengan baik kedepannya dalam memberantas peredaran narkotika di dalam lapas.
Reporter : My
Editor : Nurul Anam
Publisher : Romla