SUMENEP, Selasa (21/7/2020) suaraindonesia-news.com – Sudah masuk empat bulan dan sampai hari ini Kasus Pencurian dan pengrusakan ayam petelur milik Tuhasbirullah asli warga Desa Kaduara Timur, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Sampai saat ini tidak ada kejelasan dan keadilan hukum dari Polsek setempat.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor, LP/K/IV/2020/Jatim/Reskrim/Sumenep/Sek/Prenduan/ Tertanggal 23 April 2020, atas kasus pencurian dan pengrusakan ayam petelur.
“Status Kandang ayam petelur itu milik kami, tertanggal (11/7/2017) dalam pembuatan kandang tersebut. Sedangkan terlapor memberikan pinjaman uang sebesar 50.000.000 dan ada bukti kwitansinya,” kata Tuhasbirullah saat diwawancarai di Mapolres Sumenep. Selasa (21/7).
Tuhas menjelaskan, bahwa dalam kasus tersebut tiba-tiba terlapor AJ ke rumah kami pada tanggal 15/4/2020, pukul 10.30 Wib, minta kunci kandang ayam, mau menjual ayamnya sendiri, tapi faktanya terbalik, ternyata terlapor AJ mengambil seluruh ayam milik usaha kami, apa ini bukan kriminal pencurian yang bukan hak miliknya di ambil dengan unsur kesengajaan.
“Sedangkan terlapor AJ punya hak milik ayam petelur sebanyak 700 ekor ayam petelur, sesuai dengan jumlah uang sebesar 50.000, 000,” Jelasnya.
Pada kasus tersebut terlapor AJ pada saat kejadian mengambil secara seluruh ayam petelur yang berjumlah 3700. Sebenarnya pelapor mengira terlapor mau mengambil ayam petelurnya hanya miliknya sendiri. Pada nyatanya diambil semua.
“Sangat kecewa pada penegak hukum di Wilayah Kapolsek Prenduan dalam menangani kasus dugaan tindak pidana pencurian dan pengrusakan ayam petelur tidak ada Tranparansi kepada publik khususnya pada keluarga kami, sebagai korban atas kejahatan tersebut,” ujarnya.
Pihaknya terus menanyakan sejauh mana kinerja Polsek Prenduan untuk menyelesaikan kasus Pencurian dan pengrusakan kandang ayam, sampai saat ini belum ada kejelasan.
“Sebetulnya saya sedikit bertanya – tanya dan merasa lucu apa yang dilakukan pihak Polsek mas, ini sudah masuk empat bulan, patut di duga dengan keterlambatan kasus tersebut, sampai sekarang belum ada perkembangan signifikan,” paparnya.
Pelapor sangat berharap terhadap kinerja Polsek Prenduan, agar bisa kerja secara profesional modern dan terpercaya seperti mottonya yang selalu di gembar-gemborkan kepolisian.
“Saya tetap berharap, seperti slogannya polri, promoter, profesional modern dan terpercaya,” tuturnya.
“Kalau tetap seperti ini ginerja Polsek Prenduan saya akan segera melaporkan secara resmi ke Polda Jatim,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Dhany RB menuturkan kalau kasus tersebut sudah digelar, tinggal menunggu pendalaman secara historis.
Saat disinggung terkait bukti kwintansi peminjaman uang ke terlapor, malah di suruh mempertanyakan ke Polsek.
“Kalau menanyakan itu, tanya saja ke Polsek,” tandasnya.
Reporter : Dayat
Editor : Amin
Publisher : Ela