Suara Indonesia-News.Com, Probolinggo – Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo setelah ungkap kasus Korupsi Dana Tambahan Tahun 2013 di lingkungan Pemkot Probolinggo yang menyeret 4 Pejabat Pemkot Probolinggo dijebloskan di Rutan Medaeng Sidoarjo menjadi tersangka, dan Akhir Februari lalu berkas sudah dilimpahkan ke PN Tipidkor Jawa Timur di Surabaya.
Selanjutnya, Senin (2/3/15) Kejari melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan tersangka (P) salah satu Pejabat di Dinas PU Pemkot Probolinggo, selaku PPK Proyek Pembangunan Gedung Islamic Centre (IC) tahap 1 tahun 2012 yang mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp.900 juta,- lebih.
Terkait dengan kasus korupsi proyek Pembangunan gedung IC tahap 1 tahun 2012 tersebut, Indi SH Kasi Pidsus Kejari Kota Probolinggo kepada Suara Indonesia-News.com, Senin (2/3/15) saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya mulai Senin (2/3/15) dalam minggu ini secara maraton menyelesaikan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan tersangka (P).
Indi lebih lanjut mengatakan pemeriksaan kasus korupsi pembangunan gedung IC tahap 1 tahun 2012 ini targetnya bulan Maret ini harus sudah tuntas, ujarnya.
Disinggung mengenai berapa jumlah tesangka kasus korupsi proyek gedung IC tahap 1 tahun 2012 ini, Indi mengatakan yang jelas jumlah tersangkanya lebih dari dua orang,tandanya.
Indi juga mengatakan, besar kerugian negara terkait korupsi di proyek Pembangunan gedung IC tahap 1 tahun 2012 ini mencapai Rp.900 juta lebih, dan pemeriksaan agak sedikit lama karena berkaitan dengan Fisik, juga proses tender pekerjaan serta pengadaan barang dan jasa, ucapnya menambahkan.