TANJAB BARAT, Sabtu (07/12) suaraindonesia-news.com – Polres Tanjab Barat menggelar kegiatan pemeriksaan senjata api (senpi) yang digunakan oleh anggota, sekaligus sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 01 Tahun 2009 tentang Penggunaan Senjata Api oleh anggota Polri.
Kegiatan ini berlangsung di ruang Mapolres Tanjab Barat dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki.
Dalam keterangannya, Kapolres AKBP Agung Basuki menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari beberapa kejadian yang melibatkan anggota Polri, khususnya di Polres Tanjab Barat, yang sempat menjadi perhatian publik beberapa minggu terakhir.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mengingatkan kembali pentingnya prosedur yang benar dalam penggunaan senjata api, baik untuk anggota pemegang senpi maupun kondisi senpi yang digunakan,” ujar Kapolres.
Kapolres mengungkapkan, evaluasi ini didasari oleh beberapa kejadian yang menjadi viral di media sosial, media cetak, dan televisi, hingga sampai ke pembahasan di Komisi III DPR RI. Kejadian tersebut terkait kesalahan prosedur dalam penggunaan senjata api oleh anggota.
“Senjata api memiliki dua fungsi utama, yaitu untuk menjaga diri dan melindungi masyarakat. Namun, penggunaannya harus sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Tidak semua orang diperkenankan menggunakan senjata api, hanya petugas tertentu dengan tingkat kerawanan tertentu yang diizinkan,” jelas AKBP Agung.
Kapolres menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi upaya pencegahan agar tidak ada lagi pelanggaran dalam penggunaan senjata api oleh anggota Polri.
Kegiatan pemeriksaan senpi ini dilakukan oleh Seksi Propam Polres Tanjab Barat, yang memastikan bahwa seluruh senjata api dalam kondisi aman dan digunakan sesuai dengan aturan.
Melalui kegiatan ini, Kapolres berharap agar anggota Polri di lingkungan Polres Tanjab Barat semakin profesional dan bijak dalam menggunakan senjata api demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami saling mengingatkan agar senjata api digunakan sesuai dengan aturan. Ini bagian dari komitmen Polri untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tutup Kapolres.