Reporter : Liq
Sumenep, Sumenep 10/10/2016 (suara Indonesia-news.com) – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, menandatangni nota kesepahaman (MoU) dengan PCNU Kabupaten Sumenep tentang penanganan kelompok radikal pro kekerasan dan intoleransi serta ujaran kebencian (Hate Speech) yang lebih optimal di Kabupaten Sumenep.
Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP H. Joseph Ananta Pinora, S.I.K., M.Si dan dihadiri oleh Ketua PCNU Kabupaten Sumenep KH. A. Panji Taufiq.
Turut hadir Waka Polres Sumenep Kompol Hadi Prayitno, SH, Para Kabag, Kasat dan Kapolsek Jajaran Polres Sumenep, Sekretaris PCNU Kabupaten Sumenep A. Warits, S.Sos Sekretaris, dan Perwakilan Ketua MWC NU Kabupaten Sumenep dan bertempat di Aula Sutanto Polres Sumenep Jl. Urip Sumoharjo No. 35 Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep yang dihadiri kurang lebih 50 undanagan, Senin (10/10/2016).
Kapolres Sumenep AKBP H. Joseph Ananta Pinora, S.I.K., M.Si dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini menindak lanjuti printah dan program Kapolri yaitu penanganan kelompok radikal di tingkat Kabupaten , dalam hal ini Polres Sumenep bekerja sama dengan NU.
“Kita bisa menyentuh kalangan di tingkat paling bawah dan semoga setelah penandatanganan MoU ini nantinya Polri di tingkat Kabupaten merupakan tombak dalam penanganan kelompok pro radikal dan Hate Speech,” jelasnya.
Kapolres juga berharap agar nantinya dibuatkan posko bersama untuk Polri dan PCNU sehingga para Kapolsek dapat melakukan sambang kepada para tokoh ulama di wilayahnya masing-masing dan bisa dengan cara melakukan shalat berjemaah di masjid setempat dan semoga kedepan bisa diberikan keberkahan dalam menjalankan program bersama ini.
Ketua PCNU Kabupaten Sumenep KH. A. Panji Taufiq mengungkapkan atas nama NU Kabupaten Sumenep mengucapakan selamat datang di Sumenep semoga selama di Kabupaten Sumenep kesehatan dalam menjalankan program dan bisa lebih mengoptimalkan dalam memelihara kamtibmas dan semoga kegiatan hari ini merupakan acara yang istimewa dan pertama di Propinsi Jawa Timur.
“Sehingga ke depannya semoga bisa dilanjutkan dan ditiru di Kabupaten lainnya,” jelasnya.
KH. Taufiq menuturkan bahwa semoga setelah penandatangan nota kesepakatan ini pihaknya berharap tidak hanya selesai di ruangan. Namun juga dilaksanakan di tingkat kecamatan dan NU menyambut MoU ini dengan baik karena dalam memerangi kemungkaran serta adanya bahasa yang beredar di masyarakat saat ini bahwa kurangnya kepercayaan terhadap kepolisian dalam penanganan perkara pidana.
Namun pihaknya akan membuktikan kepada masyarakat bahwa hal tersebut tidak benar dengan cara selalu melakukan koordinasi, baik yang dilakukan pihak kepolisian dengan para ulama pada saat Pilkada tahun 2015 merupakan bukti terjalinnya silaturrahim.

