BANDA ACEH, Rabu (01/01/2020) suaraindonesia-news.com – Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Rio S Djambak Minta Kasus Bea siswa Dana Aspirasi Dewan tahun 2017 di usut secepatnya sampai tuntas, hal itu di katakanya menanggapi salah satu pertanyaan wartawan pada acara konferenai pers akhir tahun 2019, di Aula Machdum Sakti Lantai 3 Mapolda Aceh, Selasa (31/12).
Menurut Kapolda, masalah kasus Bea siswa merupakan masalah yang telah di ketahui oleh publik.
“Jadi tidak ada yang di tutupi,” kata Kapolda.
Bahkan saat itu juga Kapolda Minta Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Komisaris Besar Polisi Teuku Saladin untuk menjelaskan secara mendetail terkait pengembangan Kasus Bea Siswa tersebut.
“Kasus Bea Siswa tahun 2017 sudah kita periksa 100 lebih mahasiswa sebagai saksi dari 800 orang saksi, masih banyak saksi yang harus kita periksa cuma kendalanya mereka berada di daerah-daerah, bahkan ada yang di luar negeri,” ungkap Teuku Saladin.
Ia menambahkan, pemeriksaan Saksi-saksi terus berlanjut.
Sebagaimana di ketahui, Bantuan Bea Siswa yang di usulkan dari 24 anggota DPR Aceh sebanyak 852 Penerima bantuan yang di salurkan tahun 2017 sedangkan Bea siswa yang di usulkan secara mandiri sebanyak 86 Mahasiswa dengan nilai anggaran Rp 19,8 Milyar.
Berdasar temuan Inspektorat Aceh penyaluran bantuan bea siswa tersebut sarat masalah dan terindikasi korupsi.
Kasus Bea siswa ini dalam proses penyelidikan Polda Aceh, banyak pihak mempertanyakan sejauh mana penanganannya.
Reporter : Masri
Editor : Amin
Publisher : Oca