Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Kantah Pertanahan Kota Bogor Adakan Sosialisasi Kegiatan Sisir Kotaku Peningkatan Kualitas Data Pertanahan

Avatar of admin
×

Kantah Pertanahan Kota Bogor Adakan Sosialisasi Kegiatan Sisir Kotaku Peningkatan Kualitas Data Pertanahan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240530 144250
Foto: Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Budi Jaya, Camat Bogor Barat Dudi (tengah) saat foto bersama usai sosialisasi Sisir Kotaku.

KOTA BOGOR, Kamis (30/05) suaraindonesia-news.com – Kantor Pertanahan Kota Bogor mengadakan sosialisasi Kegiatan Sisir Kotaku Peningkatan Kualitas Data Pertanahan dan Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan di Aula Kantor Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Kamis (30/05/2024).

Hadir pada acara sosialisasi tersebut, Kepala Kantor BPN Kota Bogor, Budi Jaya didampingi Kasubag Eko Heryanto , Kasi Survei dan Pemetaan Sonson Sonjaya, Kasi Pendaftaran Hak dan Penetapan, Anang Hendri Prayogo dan Jajarannya, Camat Bogor Barat Dudi Fitri Susandi serta seluruh Lurah se – Bogor Barat dan Jajarannya, Kapolsek Bogor Barat, Danramil Bogor Barat Kapten S.S.Rumalutu dan Perwakilan Bapenda Kota Bogor.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor BPN Kota Bogor, Budi Jaya menyampaikan bahwa Sisir Kotaku adalah sebuah inovasi Kegiatan Kantor Pertanahan Kota Bogor yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas data pertanahan dan integrasi data Pertanahan dan Perpajakan serta utk meningkatkan potensi PAD dari BPHTB melalui sinergi dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait dan sbg implementasi dari Slogan Kantor Pertanahan/ Kantah Kota Bogor yang SMART (Spartan, Modern, Akuntabel, Responsif dan Terpercaya).

Baca Juga :  Babinsa Desa Klompang Koramil 0826-09 Pakong Dampingi Penyaluran Bantuan Beras

Menurutnya, jumlah perkiraan bidang tanah berdasarkan data himpunan ketetapan pajak tanggal 02/01/2022, perlu dilakukan updating dan sinkronisasi data DHKP dengan Bapenda sehingga menjadi Potensi Peningkatan BPHTB yang otomatis meningkatkan PAD Kota Bogor. Dan Kecamatan Bogor Barat dipilih sebagai Lokasi Kegiatan Sisir Kotaku sejalan dengan Kegiatan Pendataan dan Updating Data Potensi Pajak Bumi dan Bangunan oleh Bapenda Kota Bogor.

Baca Juga: Taksi Terbang IKN Tiba di Balikpapan, Diuji Coba Juli Mendatang

Disampaikan Budi, kualitas data pertanahan Kota Bogor sudah cukup lengkap dimana Kualitas Data Buku Tanah Valid mencapai 99.7% dengan jumlah buku tanah sebanyak 285.252, untuk Validasi Persil mencapai 95.4% dengan jumlah bidang tanah sebanyak 326.998 bidang.

Adapun di Kantah Kota Bogor telah dideklarasikan sebagai Kota Lengkap di Tgl 27 September 2023 dan telah diluncurkan sbg Kantor Pertanahan Layanan Elekronik pada Tgl 22 Februari 2024 sehingga Pelayanan Pertanahan di Kota Bogor telah full elektronik sebagai implementasi gerakan digital yang melayani.

Dengan Inovasi Sisir Kotaku diharapkan terjadi Kenaikan BPHTB sebagai salah satu Sumber PAD dari Potensi mengintegrasikan Data Nomor Obyek Pajak / NOP yang dikelola Bapenda dengan Nomor Identifikasi Bidang/NIB Tanah yang ada di Kantah Kota Bogor.

Baca Juga :  Personel Polda Kepri Dan Poles/TA Jajaran Ikuti Pembinaan Penanggulangan/Pencegahan Radikalisme Dan Intoleransi

Dengan sharing data dan sinergi serta Kolaborasi Pemkot /Kecamatan s.d Lurah di Bogor Barat upaya dan usaha menurunkan K3 Backlog dari Kegiatan PTSL 2017 s.d 2022 dan K4 yang ada dapat terwujud signifikan.

Ditempat yang sama, Camat Bogor Barat, Dudi Fitri Susandi menyambut dan mendukung baik kegiatan yang dilakukan Kantor Pertanahan Kota Bogor.

“Kita menyambut baik Kegiatan Sisir Kotaku ini, memang sangat diperlukan utk mewujudkan tertib administrasi pertanahan, apalagi namanya sertifikat tanah sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ungkapnya.

Dudi menyampaikan, sebagai PPAT Kecamatan Bogor Barat, selalu membantu masyarakat dalam permasalahan pertanahan, tetapi tentu yang tanahnya masih berada di wilayah Bogor Barat dan statusnya masih K3 dari Kegiatan PTSL, kita akan bantu.

“Jika permasalahan tanahnya sudah bersertifikat tentu itu bukan ranah kecamatan, tetapi sudah di BPN dan di pengadilan untuk penyelesaiannya,” pungkasnya.

Reporter: Iran G Hasibuan
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri