NIAS, Sabtu (12 Agustus 2017) suaraindonesia-news.com – Kepala Desa Hiligodu Tanose’o, Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias, Sumut lantik 10 Perangkat terpilih di Desanya, bertempat di Kantor Kepala Desa Hiligodu Tanose’o dusun III, Jumat (11/08).
Pelantikan perangkat Desa kali ini di hadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Nias, Notarius Mendrofa dan Camat Hiliduho, Ta’ondrasi Mendrofa, S.Sos, M.Ec.Dev didampinmgi Sekcam Elman Perwira Putra Nazara, S.IP., M.Si.
Dalam pemaparannya, Kepala Desa Hiligodu Tanos’o, Etieli Mendrofa, mengatakan bahwa pelantikan perangkat desa yang dilaksanakan pada hari ini adalah merupakan amanat UU No. 6 tahun 2014 tentang desa serta Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 dan Perda Kabupaten Nias No.71 Tahun 2016 tentang mekanisme penjaringan atau seleksi calon perangkat desa yang ditindaklanjuti dengan surat rekomundasi Camat Hiliduho No.141/748/2017 tanggal 01 Agustus 2017.
“Kepada seluruh perangkat desa yang dilantik, bahwa janji yang diucapkan adalah salah satu bentuk tanggung jawab terhadap bangsa dan negara serta memelihara, dan menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945 yang diharapkan membawa kesejahteraan bagi seluruh warga Desa, karena dengan demikian, setiap perangkat desa yang telah dilantik, diharapkan dapat bertanggung jawab penuh akan tugas pokok dan fungsi sesuai jabatan masing-masing,” harap Kades. Baca Juga: Kapolres Nias Selatan Programkan Rumah Baca Untuk Anak
Dalam sambutannya, Anggota DPRD Kabupaten Nias dari Desa Hiligodu Tanose’o, Notarius Mendrofa mengatakan bahwa pelantikan perangkat desa hari ini merupakan yang pertama kali di Desa Hiligodu Tanose’o dan atas hal tersebut, kinerja Pemerintah Desa dalam pelaksanaan penjaringan dan seleksi yang menempatkan 3 orang perwakilan perempuan dari 10 orang yang dilantik merupakan suatu hal yang patut diapresiasi.
“Kita berharap kepada perangkat desa yang baru dilantik, agar mendukung sepenuhnya pekerjaan Kepala Desa selaku pimpinan, karena dengan demikian, roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan sukses, sedangkan dalam hal pengelolaan dana desa, agar dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga terhindar dari segala prasangka buruk warga, yang dapat berakibat fatal bagi tim pelaksana, pengelola dan penanggungjawab,” harap politisi Partai PKP Indonesia.
Di tempat yang sama Camat Hiliduho Ta’ondrasai Mendrofa mengapresiasi Pemerintah Desa Hiligodu Tanos’o bersama panitia yang telah berhasil melaksanakan penjaringan dan seleksi terhadap perangkat desa secara transparan sesuai aturan, dan seperti kita saksikan bersama.
Hadir pada saat proses pelantikan, anggota DPRD Kabupaten Nias Camat, Sekcam dan staf, juga hadir Polmas dari Polsek Hiliduho dan sejumlah tokoh masyarakat bersama seluruh warga Desa. (T2g)