BALIKPAPAN, Sabtu, (18/02/2023) suaraindonesia-news.com – Insiden pelemparan kaca gedung DPRD Balikpapan dengan botol minuman keras (Miras) dilakukan oleh warga yang sedang mabuk berat. Akibatnya kaca gedung lembaga wakil rakyat itu pecah pada Sabtu (18/2) pagi.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini dari salah satu satpam DPRD Balikpapan, Sigit menceritakan, bahwa insiden ini terjadi sekira pukul 03.00 WITA.
Pada saat itu, Sigit bersama rekan lainnya sedang berjaga di depan pintu masuk loby gedung DPRD. Tanpa menaruh curiga, tiga orang pria melintas di jalan raya sembari melihat ke arah gedung.
Tiba-tiba tiga pria yang diduga dalam pengaruh Miras itu langsung melempar botol ke arah gedung dan mengenai kaca di sisi sebelah kiri pintu masuk loby atau tepat di ruang Komisi I DPRD Balikpapan.
Melihat kejadian itu, Sigit yang saat itu bertugas jaga malam bersama 5 orang rekan lainnya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berjumlah tiga orang.
“Seketika itu juga saya bersama rekan lainnya melakukan pengejaran, namun hanya berhasil menangkap satu dari tiga pelaku. Satu pelaku yang berhasil kita amankan dalam kondisi mabuk berat,” ujar Sigit.
Selanjutnya, kata Sigit, pada pukul 05.00 WITA, pelaku yang berhasil diamankan langsung digelandang ke Mapolresta Balikpapan untuk diproses lebih lanjut.
“Saat kita gelandang ke Mapolres, pelaku ini belum bisa dimintai keterangan, karena belum sadar dari mabuknya,” beber Sigit.
Sementara itu, Direktur Utama PT Cakra Utama Pamungkas, Suhartono menjelaskan, bahwa pihak keamanan di bawah perusahaannya itu sudah bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui motif dibalik insiden tersebut, karena masih dilakukan pendalaman oleh pihak yang pihak berwajib.
Reporter : Fauzi
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam