Reporter : Mustain
Lamongan, Suara Indonesia-News.Com – Jajaran angota unit intel kodim Lamongan berhasil meringkus pelaku pengedar pil carnopen saat bertransaksi dengan pembeli di sebuah warung di kawasan Pantura Lamongan, Sabtu (27/2/2016).
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan ratusan pil yang masuk dalam obat daftar G.
Tertangkapnya tersangka itu bermula dari informasi masyarakat terkait seseorang yang dicurigai sedang mengedarkan carnopen.
Jajaran Koramil Paciran bersama dengan Den Intel Kodim Lamongan membekuk Ari Suliswanto, warga Sumber Agung, Kecamatan Brondong ketika sedang bertransaksi dengan salah satu pembelinya.
Dari tangan Ari, petugas TNI berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ratusan pil carnopen, dua handphone, uang tunai, dan kotak tempat pil carnopen disimpan.
Danramil Paciran, Kapten (Inf) Madelan mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat ada seseorang yang sedang bertransaksi carnopen di sebuah warung di kawasan Pantura Lamongan.
Kemudian Angota TNI melakukan pemantauan dan pengamatan atas laporan masyarakat tersebut.
“Kami memantau, dan benar telah terjadi transaksi narkoba di warung seperti yang diinformasikan,”ujar Madelan.
Karena terngkap basah sedang bertransaksi, Ari pun tak berkutik dan langsung dibawa ke Makoramil Paciran untuk dimintai keterangan..
“Pelaku tidak berkutik karena kami mendapati pelaku saat sedang bertransaksi,untuk proses lebih lanjut tersangka kami serahkan ke pihak polisi” ungkap, madelan.