Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Jadi Budak Sabu, Oknum Polisi Ini Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kaltim

Avatar of admin
×

Jadi Budak Sabu, Oknum Polisi Ini Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kaltim

Sebarkan artikel ini
IMG 20230314 151319
Oknum anggota polisi berinisial R saat digiring ke sel tahanan Mapolda Kaltim

BALIKPAPAN, Senin (13/03/2023) suaraindonesia-news.com – Oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) inisial R ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim lantaran kedapatan menjadi budak (pengedar) narkoba jenis sabu-sabu.

Oknum polisi yang diketahui berdinas di Polresta Balikpapan ini merupakan jaringan bandar Gunung Bugis, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustofa menjelaskan, penangkapan terhadap oknum polisi ini berawal dari pengungkapan terhadap pelaku pertama berinisial AR (48) pada Jumat, (03/03) lalu.

AR ditangkap jajaran Ditnarkoba Polda Kaltim dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,47 gram yang disimpan dalam sebuah dompet warna hitam.

Baca Juga :  Operasi Sikat Jaran Candi, Polres Pati Berhasil Ungkap 26 Kasus

Kemudian, petugas juga melakukan penggeledahan di tempat tinggal AR di Apartemen Grand Valley di Jalan Guntur Damai, RT 30 Blok G nomor 23 Kelurahan Gunung Sari Ulu, Balikpapan Tengah.

Dari hasil penggeledahan itu, petugas kembali menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 30,55 gram yang disimpan di salah satu meja di kamar pelaku.

Tidak sampai disitu, petugas terus melakukan pengembangan terhadap asal barang haram tersebut. Dari keterangan pelaku ini, Musliadi menjelaskan, bahwa barang tersebut didapat dari pelaku R yang merupakan oknum anggota polisi dari Polresta Balikpapan.

“Selanjutnya kita mengamankan R. Dari hasil penyelidikan, R ini merupakan jaringan bandar narkoba Gunung Bugis, Balikpapan Barat,* terangnya.

Musliadi menegaskan, penangkapan terhadap oknum polisi itu merupakan komitmen Ditnarkoba berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Kaltim.

“Ini merupakan komitmen Ditnarkoba, kita tidak main-main. Walaupun itu anggota polisi tetap kita amankan,” tegasnya.

Musliadi menyebut, kedua pelaku tersebut merupakan jaringan bandar besar Gunung Bugis. Masyarakat juga diminta berperan aktif dalam memberikan informasi peredaran narkoba di Kalimantan Timur.

Baca Juga :  N.G.O Pamekasan & AWP Kutuk Keras Aksi Serangan Zionis Israel di Palestina

Selain barang bukti sabu-sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang senilai 910.000, 2 buah handphone dan 1 unit mobil Daihatsu Rocky.

Reporter : Fauzi
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam