Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Teknologi

Inovasi Mini ATM Untuk Membayar Pajak Dari Jatim

×

Inovasi Mini ATM Untuk Membayar Pajak Dari Jatim

Sebarkan artikel ini
IMG 20151025 111315

SURABAYA, Suara Indonesia-News.Com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan 15 fasilitas mini ATM untuk pembayaran pajak secara elektronik yang merupakan salah satu inovasi memudahkan wajib pajak dalam pembayaran pajak di berbagai wilayah di Indonesia.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, yang secara resmi meluncurkan fasilitas itu, mengatakan mini ATM yang menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) ini pada tahap awal bekerja sama dengan BRI dan BNI.

Baca Juga :  Disperindag Lebak Lakukan Penataan Plaza

Sementara itu, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DPJ Jatim 1 Teguh Pribadi Prasetya mengatakan, cara penggunaan mini ATM adalah para wajib pajak cukup memasukkan kode billing untuk melakukan pembayaran atas semua jenis pajak, dan kode itu bisa dibuat dengan masuk ke laman atau website pajak, atau internet banking, kemudian tinggal menggesek kartu ATM.

Baca Juga :  Sidenuk Batan, Akan Sejahterakan Petani Lumajang Menuju Swasembada Pangan Nasional

“Seperti halnya pemesanan tiket kereta api, pesawat, atau pun hotel, keberadaan kode billing adalah kode nomer informasi pembayaran yang dihasilkan oleh sistem modul penerimaan generasi dua,” pungkasnya.

Ia menjelaskan fasilitas tersebut adalah bagian dari inovasi Ditjen Pajak bagi wajib pajak, sehingga para wajib pajak dipermudah hanya dengan menggesek kartu debit di mini ATM untuk memenuhi kewajibanya membayar pajak.(Adhi).