KISARAN, Rabu (21/11/2018) suaraindonesia-news.com – Dewan Pimpinan Daerah Indonesia Corruption Watch (ICW) M Faisal (41), warga Kisaran menyebutkan peredaran narkoba di Kabupaten Asahan disinyalir kembali marak, terlihat pantauan di lapangan personil Sub Denpom 1-4/Kisaran tanpa sengaja berhasil mengungkap jaringan narkoba dalam gudang bengkel milik Ilham Sri Purnomo Wulan Alias BOBBY, di jalan Marah Rusli No 88 Lingkungan V Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Kabupaten Asahan, Rabu (7/11).
Dari hasil pengungkapan Sub Denpom 1-4/Kisaran di perbantukan Kodim 0208/Kisaran berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu dalam bungkus besar, 1 bungkus kerttas berisi nakotika jenis daun Ganja Extasai, 1 buah plastik transparan didalam mobil Agya Nopol B 3333 DA, 1 paket bong, 1 buah timbangan digital, 2 buah HP.
Selain itu petugas juga menemukan barang bukti berupa 1 buah dompet berisi ATM, KTP. Dan SIM atas nama pemilik Prabowo, uang tunai sebesar Rp 2.117.000, 1 buah tas sandang berisi 4 buah anak kunci, 1 buah jam tangan, 1 buah kwitansi, uang sebesar RP 614.000, 1 buah parang dan ½ lusin buku berisi tulisan nama pemasok barang sabu, lengkap Nomor rekening Bank dan nomor hp, kemudian buku catatan pengaman penerima upeti dari hasil bandar, buku catatan hutang, dan pengedar, namun sejak pengungkapan hingga berjaln 13 hari nama – nama tercantum dalam buku masi tidur.
M Faisal mengatakan bahawa Tugas pokok TNI AD adalah menegakkan negara dan keutuhan wilayah darat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia di wilayah daratan dari segala ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Sementara dari hasil pengungkapn Sub Denpom 1-4/Kisaran bekerjasama dengan kodam 0208/ kisaran sangat menyesalkan jika bandit peredaran narkoba tidak di tindak lanjuti.
“Kami berharap kepada Pomdam 1 Bukit Barisan dan Pangdam 1 Bukit Barisan serta Kapolda sumatra utara dapat mengambil alih pengungkapn para bandit peredaran narkoba dan penerima upeti dari peliharaan bandar narkoba di kabupaten asahan,” Sebut M Faisal, Rabu (21/11).
Sub Denpom 1-4/Kisaran Kapten Cpm M.Ginting saat di konfirmasi media, hanya meminta media untuk bersabar, ketika di singgung terkait isi dalam buku yang di sita enggan memberikan jawaban.
Sementara ketua pimpinan pusat Gepenta Brigadir Jendral (pur) Dr.Drs Parasian Simanungkalit SH. MH mengatakan kepad bahwa Sub Denpom 1-4/Kisaran tidak bisa menahan dan harus di serahkan lansung kepada penegak hukum.
“Tidak boleh Sub Denpom melakukan dipori, itu harus segera di tindak lanjuti,” ujarnya singjat.
Reporter : Deni Tambunan
Editor : Amin
Publisher : Imam













